Warga Jaktim Diarahkan Urus Dokumen Kependudukan Lewat ALPUKAT Betawi

Plt. Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Nurrahman, mengimbau kepada warga Jakarta Timur unutk memanfaatan aplikasi ALPUKAT (Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat) Betawi untuk mengurus dokumen kependudukan.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi kontak langsung dan penerapan imbauan social distancing (jaga jarak sosial) demi meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19) di area publik, seperti kantor kelurahan, kecamatan dan suku dinas dalam pengurusan dokumen kependudukan.

ALPUKAT Betawi adalah aplikasi pengurusan dokumen kependudukan yang tengah dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.

“Pengguna tidak perlu antre dalam pengurusan dokumen kependudukan dan untuk pengambilan dokumen yang telah rampung masyarakat akan diinformasikan atau dapat menanyakannya melalui aplikasi tersebut,” ujar Nurrahman, Selasa (17/3/2020).

Menurutnya, aplikasi ini dapat memudahkan warga DKI Jakarta, khususnya Jakarta Timur dalam kepengurusan kependudukan. Adapun sejumlah layanan yang dapat dimanfaatkan dari aplikasi ALPUKAT Betawi yaitu Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), perubahan biodata, Kartu Tanda Penduduk Elektronik, legalisir dokumen kependudukan, info data keluarga, hingga Akta Kematian.

“Saya pikir ini sangat cocok bagi masyarakat yang sibuk dan dalam masa sosial distancing,” ujarnya. (RM)