Plt. Gubernur Kunjungi Proyek Sodetan Kali Ciliwung-KBT

 Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok, meninjau lokasi proyek sodetan dari Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT), di Jl. Sensus Raya, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Selasa (18/11). Kedatangan Ahok yang didampingi Walikota Jakarta Timur Drs. H.R. Krisdianto, M.Si, disambut antusias warga setempat.

Ahok pun memanfaatkan kunjungannya ini untuk melakukan dialog dengan warga terkait dengan proyek sodetan tersebut. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta akan membebaskan lahan milik warga untuk proyek sodetan dari Kali Ciliwung ke KBT guna meminimalisir dampak banjir di kota Jakarta.

Dikatakan Basuki, bersedia atau tidak, rumah warga harus dibebaskan untuk proyek sodetan. Terlebih, proyek tersebut kini mulai berjalan sehingga tak ada alasan bagi warga menolaknya. Dialog yang berlangsung sekitar setengah jam itu pun akhirnya membuahkan hasil. Warga setuju lahannya dibebaskan, asal dengan nilai ganti rugi yang layak.

"Saya bicara jujur apa adanya. Ibu tidak pindahpun pasti (rumahnya) dibongkar. Karena ini untuk program pemerintah dalam mengatasi banjir. Warga tidak perlu khawatir, pasti kami kasih harga yang terbaik, harga pasaran," ujar Ahok saat berdialog dengan warga, Selasa (18/11).

Bahkan, kata Ahok, uang ganti rugi akan diberikan terlebih dahulu sebelum dilakukan pembongkaran. Bagi, warga yang berjualan, disiapkan pasar tradisional terdekat. "Pengukuran harus sudah dilakukan pekan ini. Sehingga warga tahu titik mana saja yang akan terkena proyek sodetan," katanya.

Harianja (55) warga RT 02/RW 04 Kelurahan Bidara Cina mengatakan, warga dari awal tidak pernah menolak proyek tersebut. "Warga dari awal tidak pernah menolak, hanya karena kurang mendapatkan sosialisasi jadinya bingung. Berapa lahan yang kena dan berapa biaya pembebasannya, warga tidak tahu selama ini," ucap Harianja.

Harianja mengaku rumahnya sendiri akan terkena pembebasan untuk pelebaran jalan. Harga Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) di kawasan tersebut sekitar Rp 3,5 juta per meter persegi. Namun soal harga ganti rugi itu akan dibahas oleh tim 10, bentukan warga setempat. (Puji/Kominfomas JT)