Pemkot Jakarta Timur akan menggelar penertiban bangunan tanpa izin yang terkena proyek normalisasi Kali Ciliwung di Kampung Pulo, RW 01, 02 dan 03, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Kamis (20/8). Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana pun menghimbau agar mereka yang terkena proyek normalisasi tersebut segera mengambil kunci Rusunawa Jatinegara Barat yang dibangun untuk relokasi warga Kampung Pulo.
Menurut Walikota, pihaknya sudah tidak bisa menunda pelaksanaan penertiban bangunan di kawasan Kampung Pulo. Pasalnya, pengerjaan proyek normalisasi berkejaran dengan waktu agar saat musim penghujan mendatang tidak terjadi banjir.
"Kita sudah diperintahkan Pak Gubernur untuk segera mengosongkan. Tadi pun kita sudah rapat dan putuskan tetap melakukan penertiban Kamis (20/8)," kata Bambang di kantornya, Selasa (18/8).
Dirinya pun menghimbau agar warga Kampung Pulo yang rumahnya terkena proyek normalisasi Kali Ciliwung agar segera mengambil kunci di Rusunawa Jatinegara Barat, sesuai pengundian yang telah dilakukan. Tercatat ada 527 bidang lahan yang dihuni warga terdampak normalisasi, namun hingga Selasa (18/8), belum seluruh warga mengambil kunci rusun dan meninggalkan rumahnya.
Menurut Bambang, hingga saat ini sudah sebanyak 213 KK warga Kampung Pulo yang mengambil kunci rusun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 diantara sudah menempati secara permanen, sedangkan 135 lagi sudah menaruh barang dan dalam proses pindah.
"Besok kan masih ada waktu, kami harap warga segera mengambil kunci. Sebab, Kamis (20/8) bangunan akan kita bongkar dan petugas akan bantu pemindahan warga," ungkapnya. (Jonathan/Kominfomas JT)