Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Pasar Kramat Jati Dicek

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, Herwansyah, bersama jajarannya mengecek penerapan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Pengecekan dilakukan di Pasar Kramat Jati, Rabu (1/7/2020). Dalam kegiatan ini, Herwansyah didampingi oleh Kepala Seksi Kebersihan dan Pengelolaan Limbah B3 Wahyudi, dan Kaepala Satuan Lingkungan Hidup Kecamatan Kramat Jati, Amri.

Pengecekan penerapan penggunaan kantong plastik ramah lingkungan tersebut dilakukan dengan mengerahkan 40 petugas dengan 3 orang diantaranya dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan lainnya dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur.

"Dari pantauan Saya di lapangan masyarakat sudah banyak yang tahu baik itu pedagang yang berada di Pasar Kramat Jati, dan untuk yang belum menerapkan bukan di tidak tahu tetapi mereka dalam sedang pemesanan Kantong Belanja Ramah Lingkungan," kata Herwansyah.

Menariknya, tambah Herwansyah, seluruh pedagang dan pembeli di sana sudah banyak yang memakai kantong belanja ramah lingkungan.

"Saya berterima kasih peran dari PD.Pasar Kramat Jati yang sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan pengunjung keliling memakai pengeras suara tentang wajib membawa kantong belanja ramah lingkungan dari rumah dan tidak ada lagi penggunaan plastik dalam rangka mengurangi sampah plastik di wilayah DKI Jakarta," terangnya.

Ia menambahkan, pengecekan serupa juga dilakukan di pusat perbelanjaan, mini market dan pasar swalayan di wilayah Jakarta Timur. Apabila ditemukan pelanggaran akan diberikan sanksi awal berupa teguran, jika kembali diulangi akan diajukan pencopotan izin usaha.

Sementara itu, salah satu pedagang buah di Pasar Kramat Jati, Suminto (43), mengatakan, penggunaan kantong belanja ramah lingkungan sudah dilakukan terhitung dari hari ini.

"Untuk sementara Lita berikan terlebih dahulu gratis minimal belanja 5 kilogram, tetapi untuk kedepannya akan dikenakan biaya, karena kantong belanja yang baru ini atau ramah lingkungan harganya mahal," kata Suminto.

Namun, Suminto mengaku pemberlakuan kantong belanja ramah lingkungan cukup memberatkan pedagang karena harganya yang mahal. Meski begitu, Ia mengaku akan tetap mematuhi peraturan pemerintah.

"Saya mau mengikuti tetapi saya harap pemerintah untuk dukung kami pedagang kecil, untuk diperbanyak dan dipermurah kantong belanja ramah lingkungannya," tukasnya.

Selain itu, warga Kelurahan Kramat Jati, Sawiyah (47), mengatakan, memakai kantong belanja ramah lingkungan karena lebih aman dibandingkan memakai kantong plastik. Selain lebih kuat dan aman juga tidak gampang putus.

"Saya juga sudah terbiasa menggunakan kantong belanja ramah lingkungan, walaupun harga mahal tetapi lebih kuat, dan bisa dipakai terus menerus," pungkas Sawiyah. (JS)