Kecamatan Kramat Jati Sediakan 28 Lokasi Pemotongan Hewan Kurban

Jelang Hari Raya Iduladha 1441 H, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, menyediakan 28 lokasi untuk pemotongan hewan kurban, yang telah memenuhi syarat dalam menggelar pemotongan hewan kurban.

“Sudah diperiksa oleh tim Kecamatan dan Satpel KPKP Kecamatan, dari 28 lokasi tersebut terdiri dari 7 Kelurahan yang ada,” ungkap Camat Kramat Jati, Eka Darmawan, kepada Tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur, Jumat (24/7/2020).

Adapun 28 lokasi tersebut terletak di setiap Kelurahan yang ada di Kecamatan Kramat Jati, yakni Kelurahan Kramat Jati, Kelurahan Tengah, Kelurahan Balekambang, Kelurahan Batu Ampar, Kelurahan Cililitan, Kelurahan Cawang, dan Kelurahan Dukuh.

Ia menyampaikan, semua lokasi tersebut merupakan wilayah zona hijau yang sebagaimana telah ditentukan Surat Edaran Kepala Dinas KPKP (Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian) Provinsi DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pengendalian, Penampungan, Penjualan, dan Pemotongan Hewan Kurban dalam Rangka Hari Raya Iduladha Tahun 2020/1441 H pada Masa Pandemi COVID-19.

Eka menambahkan dari jumlah lokasi pada tahun ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya yakni tersedia 55 lokasi. Namun, lanjutnya, dengan tersedianya beberapa lokasi untuk pemotongan hewan saat ini harus memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, demi kepentingan bersama di tengah pendemi COVID-19. (AD)