Dalam Operasi Tertib Masker (TIBMASK) siang di Terminal Bus Kampung Rambutan, pukul 13.00-15.00 WIB, Kamis (1/10/2020), petugas gabungan menjaring 19 pelanggar.Para pelanggar tersebut tidak memakai masker.
Komandan Satpol PP Kecamatan Ciracas, Endarwanto, mengatakan, Operasi TIBMASK ini dilakukan untuk menekan angka kasus COVID-19 dengan mendisiplinkan warga dalam mengikuti protokol kesehatan memakai masker saat berada di luar rumah.
"Kami kenakan sanksi kerja sosial,"katanya.
Endarwanto menambahkan, kedepannya untuk wilayah yang memiliki jumlah kasus pelanggar akan terus melakukan imbauan maupun penindakan pelanggaran protokol kesehatan.
“Kita ingin fokuskan intens di situ (wilayah dengan jumlah pelanggar tertinggi)," pungkasnya.
Upaya yang dilakukan untuk mendisiplinkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah wilayah Kecamatan Ciracas. Seperti yang dilakukan pada Kamis pagi di tiga lokasi yaitu Jalan Poncol, Jalan Makmur, dan Jalan Manunggal dengan menjaring 30 warga tak bermasker. (JS)
Foto Dok. Satpol PP Kecamatan Ciracas