Asisten Kesejahteraan Masyarakat (Askesmas) Jakarta Timur Ibnu Hajar mengatakan, pembangunan Ruang Publik Terbuka Layak Anak (RPTRA) merupakan salah satu implementasi dari program Kota Layak Anak (KLA). Pada tahun 2015 ini, untuk mewujudkan KLA ditargetkan ada 60 lokasi RPTRA yang tersebar di lima wilayah Kota dan Kabupaten Administrasi di Provinsi DKI Jakarta.
“Tahun 2015 ini Gubernur Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mewujudkan KLA di Provisnsi Jakarta telah memprogramkan 60 lokasi RPTRA, salah satunya telah diresmikan bulan Oktober lalu oleh Gubernur DKI di RW 16 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramatjati,” kata Ibnu, saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kota Layak Anak (KLA) di Ruang Pola Blok A Kantor Walikota AJakarta Timur, Selasa (24/11).
Rapat ini sendiri dihadiri 250 peserta yang berasal dari unsur Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas, Kantor KB dan Kepala SD Negeri di Jakarta Timur. Pada kegiatan yang mengangkat tema, “Koordinasi Pelaksanaan Kota Layak Anak Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Anak Sebagai Penerus Bangsa” ini, menampilkan narasumber Drs. Aresi Armynuksmono, Kepala Bidang Data dan Analisis dan Partomuan Tambunan dari Universitas Indonesia.
Menurut Ibnu, untuk mewujudkan KLA harus terjalin integrasi dan komitmen diantara sumber daya manusia yang ada, yaitu pemerintah dan masyarakat serta dunia usaha atau CSR. “Program yang direncanakan tersebut pun harus secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) Jakarta Yeni Asnita mengatakan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan hak-hak anak di Provinsi DKI Jakarta, khususnya Kota Administrasi Jakarta Timur. Hak-hak tersebut meliputi aspek-aspek hak sipil dan kebebasan di lingkungan kelurga.
“Hak lainnya ada juga berupa pengasuhan alternatif, kesehatan dasar serta kesejahteraan pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dalam kegiatan seni budaya,” tukasnya. (Puji/Lia/Kominfomas JT)