Walikota Akan Bongkar Bangunan Yang Berdiri Di Atas Saluran Air

Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengaku tidak akan ragu-ragu membongkar bangunan yang berdiri di atas saluran air. Pasalnya, selain telah menyalahi aturan keberadaan bangunan tersebut juga memicu terjadinya banjir akibat saluran air tersebut sulit dikontrol kebersihannya.

Hal tersebut disampaikan Walikota, saat mendapati sebuah rumah mewah yang berdiri di atas saluran penghubung (PHB) Tengah di Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Sabtu (27/1). “Kita akan jebol jika pemilik bangunan diatas saluran air PHB Tengah ini tidak membongkar sendiri,” kata Walikota, di lokasi.

Sikap tegasnya itu kata Walikota, untuk pembelajaran bersama bahwa mendirikan bangunan di atas saluran air merupakan tindakan yang salah. “Biar masyarakat harus memahami refungsi saluran atau harus dibalikan seperti normalnya dan tidak boleh ada bangunan berdiri diatas saluran," ujar Walikota.

Walikota mengatakan, rumah di bangun di atas lahan yang dipisahkan oleh PHB Tengah. Walaupun lahan tersebut dimliki oleh orang yang sama, namun tidak dibenarkan mendirikan rumah di atas saluran air.

“Jadi pemilik rumah menyambung bangunan rumahnya ke tanah sebelah yang terpisah oleh saluran air,” ungkap Walikota.

Dirinya pun akan segera memanggil Lurah Gedong untuk memberitahu pemilik rumah tersebut.  Pasalnya, saat Walikota datang, rumah dalam keadaan tertutup dan tidak ada penghuni rumah yang keluar. “Saya minta pemilik rumah dipanggil dan diberikan pemahaman bahwa tidak boleh membangun diatas salurahan dan segera dibongkar, jika tidak mau kita yang akan bongkar,” tegasnya. (Idham/Kominfomas JT)