Jakarta Timur, (8/5/2023) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur akan melakukan kajian perpanjangan izin domisili Yayasan Pendidikan Advent Limabelas Ciracas dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Khusus Blok A Lantai 2, Kantor Walikota, Senin (8/5/2023). Rapat dihadiri Yayasan Advent Limabelas Ciracas, Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan DKI (CKTRP), Unit PPM Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur, Camat Ciracas, Satpol PP Jakarta Timur dan Lurah Ciracas. (AJ)