Jakarta Timur, (25/9/2023) - Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar. memberikan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat terhitung mulai tanggal (TMT) Oktober 2023 bagi 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Jakarta Timur. Pemberian SK dilakukan dalam rangkaian Apel Senin pagi ASN yang digelar di halaman Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (25/9/2023). (AJ)