Menara BTS Ilegal Dibongkar Aparat Pemkot Jaktim
Asisten Pemerintahan Jakarta Timur Andriansyah menggunting gembok pintu masuk bangunan, saat memimpin pembongkaran menara BTS (Base Transceiver Station) ilegal yang terletak di Jl. Tambun Rengas, RT 012/RW 001 Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Kamis (25/6). Penertiban yang didukung anggota Satpol PP dan Sudin Penataan Kota Jakarta Timur ini berjalan dengan lancar. (Foto Rodin)