frontend3/timelapse-video
Kecamatan Kramat Jati

Kelurahan Dukuh

Kota Administrasi Jakarta Timur

Sejarah Dukuh


Kelurahan Dukuh adalah merupakan salah satu dari tujuh Kelurahan yang terletak sebelah timur Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur dan secara geografis berada di wilayah timur Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan Keputusan Gubernur KDKI Jakarta Nomor 1227 Tahun 1989 Penyempurnaan Batas dan Luas wilayah sebagai pelaksanaan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1251 Tahun 1986 tentang Pemecahan, Penyatuan, Penetapan Batas, Perubahan Nama Kelurahan yang kembar/sama dan penetapan luas wilayah Kelurahan, maka Kelurahan Dukuh memiliki luas wilayah 198,09 Ha, yang ditata kedalam wilayah kerja RT/RW sebanyak 6 (enam) Rukun Warga (RW) dan 66 ( Enam Puluh Enam) Rukun Tetangga (RT), adapun luas wilayah per RW dan jumlah RT per RW adalah sebagai berikut :

 

N0

RW

Luas Wilayah (M2)

RT

1

RW. 01

27.331

7

2

RW. 02

31.468

10

3

RW. 03

33.964

14

4

RW. 04

38.965

16

5

RW. 05

33.079

11

6

RW. 06

33.283

8

JUMLAH

198.090

66

Kramat Jati, Dukuh.png

Layanan Publik


Pengajuan Surat Keterangan

Mudah dan cepat, ajukan surat keterangan secara online.

Ajukan Sekarang

Permohonan KK & KTP

Proses permohonan KK & KTP lebih mudah dengan layanan online kami.

Ajukan Sekarang

Pengaduan Masyarakat

Sampaikan keluhan atau masukan Anda secara langsung melalui layanan pengaduan.

Ajukan Pengaduan

INSTAGRAM


QR Code

Kramat Jati

Kramat jati, Kota Jakarta Timur Daerah Khusus Ibukota Jakarta


© 2024 Kominfotik Jakarta Timur.