Kelurahan Jati adalah salah Satu Kelurahan yang masuk dalam Wilayah Kecamatan Pulo Gadung Kota Administrasi Jakarta Timur. Pada masa Pemerintahan VOC Belanda Kelurahan ini tergabung dalam Satu Kelurahan yang bernama Kelurahan Utan Kayu Kecamatan Matraman Jakarta Timur, sekitar Tahun 1950-an Kelurahan Utan Kayu mengalami pemecahan menjadi 2 (dua) Kelurahan, yaitu :
1. Kelurahan Utan Kayu
2. Kelurahan Jatirawamangun.
Pada Tahun 1986 dengan diterbitkan Surat Keputusan Gubernur KDKI Jakarta Nomor 1251 Tahun 1986 Tanggal 29 Juli 1986 tentang pemecahan, penyatuan, penetapan batas, perubahan nama kelurahan yang kembar/sama dan penatapan luas wilayah kelurahan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, kedua Kelurahan tersebut dipecah menjadi :
1. Kelurahan Utan Kayu
1.a. Kelurahan Utan Kayu Utara Kecamatan Matraman, dan
1.b. Kelurahan Utan Kayu Selatan Kecamatan Matraman
2. Kelurahan Jatirawamangun
2.a. Kelurahan Jati Kecamatan Pulo Gadung, dan
2.b. Kelurahan Rawamangun Kecamatan Pulo Gadung.
Sedangkan Kelurahan Jati memiliki luas mencapai 210,50 Ha dengan jumlah penduduk 39.908 orang (per September 2023) yang tersebar di 11 lingkungan RW dan 136 RT. Kelurahan Jati berbatasan dengan Kelurahan Pulogadung di sebelah Utara (Kali Hijau/Kali Item), Kelurahan Jatinegara Kaum di sebelah Timur (Kali Sunter), Kelurahan Cipinang di sebelah Selatan (Kali Sodong) dan Kelurahan Rawamangun di sebelah Barat (Jalan Balap Sepeda, Jalan Paus sampai dengan Jalan Pengambiran).
Tahun 2024
1. Pemilu 2024, Tanggal 14 Februari 2024
Jumlah : 108 TPS, Total DPT 29.968 Orang, Laki-laki 14.422 Orang dan Perempuan 15.546 Orang
2. Pemilu Kepala Daerah 2024, Tanggal 27 November 2024
Jumlah : 52 TPS, Total DPS 30.095 Orang, Laki-laki 14.473 Orang dan Perempuan 115.622 Orang
Tahun 2019
1. Pemilu 2019, Tanggal 17 April 2019
Jumlah : .... TPS, Total DPT ............ Orang, Laki-laki ............ Orang dan Perempuan ............ Orang