Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK)

LMK Jati

Profil LMK

Jumlah LMK Kelurahan Jati : 11 Orang

Tugas Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK ) ;

a. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Lurah;

b. Memberikan masukan dalam rangka meningkatkan partisipasi;

c. Menggali potensi untuk menggerakkan dan mendorong peran serta masyarakat;

d. Menginformasikan kebijakan Pemerintah Daerah kepada masyarakat;

e. Ikut serta dalam menyelesaikan masalah Kelurahan;

f. Membuat rencana kerja tahunan;

g. Menyusun Tata Tertib LMK.