Publikasi Kelurahan Kampung Melayu

Kampung Melayu adalah sebuah kelurahan di Kecamatan Jatinegara, Kota Administrasi Jakarta Timur yang memiliki luas 47,83 Ha. Kampung Melayu ini cukup dikenal oleh kalangan masyarakat karena merupakan nama sebuah terminal pemberhentian kendaraan umum yang penting di Jakarta Timur yaitu Terminal Kampung Melayu. 

Pada mulanya, Kawasan Kampung Melayu merupakan wilayah Kelurahan Kampung Melayu dan sebagian dan wilayah Kelurahan Balimester, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kawasan tersebut dikenal dengan sebutan demikian, karena mulai abad ke-17 dijadikan tempat pemukiman orang-orang melayu di bawah pimpinan Kapten Wan Abdul Bagus. Orang-orang di Kampung Melayu ini berasal dari utara Selat Malaka, utara Pulau Sumatera, Singapura, Malaysia, dan sekitarnya. Mereka telah aktif berdagang dengan bangsa Portugis, Belanda, Inggris dan Tionghoa sejak sekitar tahun 1400. Oleh karena itu, memang Belanda pada masa itu membutuhkan mereka untuk mengembangkan Kota Batavia yang sekarang jadi Jakarta.

Saat pengelompokan wilayah itu transportasi utama masih mengandalkan sungai. Karena belum adanya jalan utama yaitu Jalan Raya Pos buatan Dandels yang sekarang melintasi Kampung Melayu. Sekumpulan orang melayu tersebut memilih menetap dekat dengan Sungai Ciliwung yang menghubungkan daerah sekitar Batavia.

 

Terletak di Jl. Kebon Pala I No.32 RT 003 RW 05

Batas Wilayah

Utara : Kelurahan Kebon Manggis

Barat : Sungai Ciliwung (Kelurahan Bukit Duri)

Timur : Kelurahan Balimester

Selatan : Kelurahan Bidaracina

Kondisi Wilayah 

Kelurahan Kampung Melayu memiliki Rukun Warga 9, Rukun Tetangga 106,  jumlah KK 10,408, dengan jumlah penduduk sebanyak 31.317 jiwa, dengan luas wilayah 47,83 Ha

  • Pasar Kebon Pala

Prestas Kelurahan Kampung Melayu 

1. Juara Lomba Kelurahan Tingkat Kecamatan Jatinegara Thn. 2024

Jam Operasional 08.00 - 16.00 WIB

Chat Whatsapp Pelayanan Telpon Kantor

Instagram

Berita

QR Code

Perangkat Kelurahan Kampung Melayu

foto-lurah

Angga Harjuno Rakasiwi,S.STP

Struktur Organisasi

Tugas dan Fungsi Kelurahan

 

Berdasarkan Peraturan Gubernur Prvinsi DKI Jakarta Nomor 152 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kota Administrasi, Kelurahan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat. Kelurahan dipimpin oleh Lurah.

Kelurahan mempunyai tugas melaksanakan pengoordinasian dan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kelurahan

Kelurahan menyelenggarakan fungsi :

  1. penyusunan bahan Rencana Strategis, Rencana Kerja, Rencana Kerja dan Anggaran Kota Administrasi sesuai lingkup tugas dan fungsinya;
  2. pelaksanaan Rencana Strategis dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kota Administrasi sesuai lingkup tugas dan fungsinya;
  3. pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kelurahan;
  4. pelaksanaan pemberdayaan masyarakat Kelurahan;
  5. pelaksanaan pelayanan masyarakat Kelurahan;
  6. pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum Kelurahan;
  7. pemeliharaan prasarana clan fasilitas pelayanan umum Kelurahan;
  8. pembinaan dan koordinasi organisasi dan lembaga kemasyarakatan di wilayah Kelurahan;
  9. pembinaan dan koordinasi rukun warga dan rukun tetangga;
  10. penetapan kebij akan operasional penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan pengelolaan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, barang/ asset Kelurahan;
  11. pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Lugas dan fungsi Kelurahan; dan
  12. pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

 

Kelurahan melaksanakan fungsi :

  1. Pelaksanaan penanganan segera, pemeliharaan dan perawatan prasarana dan sarana umum di wilayah Kelurahan;
  2. fasilitasi pelaksanaan pemeliharaan kebersihan di lingkungan permukiman masyarakat Kelurahan;
  3. fasilitasi pengavvasan rumah kost dan rumah kontrakan di wilayah Kelurahan; fasilitasi pengawasan jam belajar malam pada masyarakat serta Pemantauan Anak Putus Sekolah (APS) dan penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP);
  4. fasilitasi pembinaan penyelenggaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM);
  5. fasilitasi penyelenggaraan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan pemantauan jentik nyamuk;
  6. fasilitasi penyelenggaraan pos pembinaan terpadu (Posbindu), Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta Rukun Warga (RW) siaga; dan
  7. fasilitasi pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

DAFTAR NAMA ANGGOTA LMK 2021 s.d. 2024
KELURAHAN KAMPUNG MELAYU
         
NO. NAMA JABATAN MASA BAKTI NO. HANDPHONE
1 2 3 4 5
1 Sarni  LMK 01 30 Des 2021 - 30 Des 2024 085211284405
2 Sanwani LMK 02 30 Des 2021 - 30 Des 2024 083872417976
3 Muhammad Salim LMK 03 30 Des 2021 - 30 Des 2024 081293866788
4 Lukman Hakim LMK 04 30 Des 2021 - 30 Des 2024 085780972835
5 Haris LMK 05 30 Des 2021 - 30 Des 2024 081410527358
6 Andi Antariksa LMK 06 30 Des 2021 - 30 Des 2024 08121383669
7 Khaidar Ali LMK 07 30 Des 2021 - 30 Des 2024 087714650402
8 Rodiah Afrianti LMK 08 30 Des 2021 - 30 Des 2024 081286592807
9 Rani Famila LMK 09 30 Des 2021 - 30 Des 2024 085884905919

Layanan

Nama Berkas
Persyaratan
Link
Akta Lahir
  • Surat Lahir dari RS / Bidan / Klinik (Fotocopy dan Asli )
  • Fotocopy KTP dan KK ( Suami - Istri ).
  • Fotocopy Buku Nikah /Akta Perkawinan.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    Akta Kematian
  • Surat Kematian dari Rumah Sakit / Puskesmas ( Fotocopy dan Asli ).
  • Fotocopy KTP dan KK almarhum
  • Fotocopy KTP dan KK ahli waris/pelapor.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Baru)
  • Fotocopy Akta Lahir
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Rusak)
  • Membawa KTP Asli Yang Rusak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Hilang)
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Kartu Keluarga Baru
  • Fotocopy Akta Perkawinan/Akta Nikah ( jika sudah menikah )
  • Fotocopy Kutipan Akta Cerai (Jika Berstatus Cerai Mati)
  • Surat Keterangan Pindah Datang ( SKPD ) Bagi Penduduk Pindah-Datang
  • Ajukan sekarang
    Perubahaan Data KK
  • Mengisi Dan Menandatangani Formulir F-102 Di Kelurahan
  • Membawa KK Lama
  • Membawa Dokumen Pendukung
  • Ajukan sekarang
    KK Hilang Atau Rusak
  • Surat Keterangan Hilang Dari Kepolisian
  • KTP-el
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Masuk Ke Kelurahan
  • Surat Pindah Dari Daerah Asal
  • Fotocopy KTP Daerah Asal
  • Fotocopy Kartu Keluarga Derah Asal
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Pindah Ke Luar
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KIA Baru
  • Fotocopy Akta Lahir Anak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Hilang Atau Rusak
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • (Jika Hilang)
  • KIA Lama (Jika Rusak)
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Karena Pindah Datang
  • KIA Lama
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • SKP/SKPD
  • Ajukan sekarang

     

    No

    Jenis Sarana

    Jumlah

    1

    Rumah Sakit

    1

    2

    Puskesmas

    1

    3

    Posyandu

    24

    4

    B K I A

    -

    5

    Dokter Praktek

    3

    6

    B i d a n

    -

    7

    Poliklinik

    -

    8

    Apotek

    -

    9

    Rumah Bersalin

    -

    10

    Dukun Beranak

    -

    NoJenis SaranaJumlah
    1PAUD10
    2TK5
    3SD6
    4SMP1
    5SMA-
    6Kampus2

    Stasiun :

    • Stasiun Matraman Baru

    Halte TransJakarta

    • Halte Matraman Baru

    Jalur bis ke Kampung Melayu di Jakarta Timur

    • JS02A
    • M03,Kampung Melayu - Komplek PWI
    • BUS SEKOLAH 05,Kampung Melayu - TMII - Ceger
    • M06,Kampung Melayu - Gandaria
    • 11Q,Kampung Melayu - Pulo Gebang via BKT
    • M16,Kampung Melayu - Pasar Minggu
    • M18,Kampung Melayu - Pasar Pondok Gede
    • M28,Kampung Melayu - Pondok Gede
    • M44,Kampung Melayu - Karet
    • BUS SEKOLAH 10,Kp. Melayu - Lap. Banteng
    • PRJ2,Kp. Melayu - JIExpo Kemayoran
    • 5B,Stasiun Tebet - Bidara Cina
    • 5C,Cililitan - Juanda
    • 5D,Cililitan - Ancol
    • M5,Ancol - Kampung Melayu 
    • 5N,Kampung Melayu - Ragunan via Kemang
    • 7,Kampung Rambutan - Kampung Melayu
    • M7,Kampung Rambutan - Kampung Melayu 
    • 11,Pulo Gebang - Kampung Melayu

    Jalur Jaklingko Kampung Melayu

    • Jak02, Kampung Melayu-Duren Sawit
    • Jak41, Kampung Melayu-Pulogadung
    • Jak42, Kampung Melayu-Pondok Kelapa
    • Jak84, Kampung Melayu-Kapin Raya
    • Jak106, Klender-Kampung Melayu

    Informasi Kelurahan

    PPID

    Judul Tahun Organisasi File
    Surat Keputusan Lurah Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penetapan Daftar Informasi Publik Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Jatinegara Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2023 2023 Kelurahan Kampung Melayu unduh disini
    DAFTAR INFORMASI PUBLIK 2023 KELURAHAN KAMPUNG MELAYU unduh disini
    DAFTAR INFORMASI PUBLIK 2023 KELURAHAN KAMPUNG MELAYU unduh disini
    DAFTAR INFORMASI PUBLIK 2023 KELURAHAN KAMPUNG MELAYU unduh disini