Publikasi Kelurahan Klender

Klender terkenal karena produsen mebel dan juga banyak terdapat show room mobil serta mall Klender yang pernah terbakar saat terjadi kerusuhan Mei 1998. Sejarah Klender tumbuh sebagai pusat pengrajin mebel kayu jati rumahan itu dimulai pada tahun 1950-an. Cikal bakalnya dari daerah Jatinegara Kaum dan Pulo Kambing, yang banyak pengusaha kecap. Para pengusaha itu memesan tahang (tempat air) dari kayu jati untuk tempat kecap, kepada penduduk sekitar. Lambat laun jumlah pemesan semakin banyak dan merangsang kreativitas para penduduk pengrajin kayu itu untuk mengembangkan bentuk produk yang lain. Selanjutnya, disamping tahang kecap itu mereka mulai membuat lemari, meja dan tempat tidur dari bahan kayu jati. Dari mana asal usul nama Klender? Zaenuddin HM, dalam buku karyanya berjudul “212 Asal Usul Djakarta Tempo Doeloe,” setebal 377 halaman yang diterbitkan Ufuk Press pada 2012, mengatakan riwayat nama Klender tidak jelas. Tetapi, ada sebagaian kalangan menduga nama Klender berasal dari kata “kalender” atau almanak atau penanggalan. Namun, oleh masyarakat setempat pada masa lalu itu kata kalender diucapkan menjadi “klender.” Entah bagaimana ceritanya, akhirnya kawasan tersebut disebut Klender yang terus dikenal hingga sekarang.

 

 





 

Terletak di Jl. Bulak Timur I No. 12 Kecamatan Duren Sawit Kota Administrasi Jakarta Timur 

Batas Wilayah

Utara : Rel Kreta Api / Kelurahan Jatinegara 

Selatan : Jl. Tegal Amba dan Jl. Balai Rakyat / Kelurahan Pondok Bambu

Timur : Kali Buaran / Kelurahan Malaka Sari

Barat : Kali Sunter / Kelurahan Cipinang Muara

Kondisi Wilayah

Wilayah Kelurahan Klender terdiri dari 200 RT, 18 RW dengan luas wilayah Kelurahan Pulo Gadung luasnya ± 304,9 Ha.Jumlah penduduk sebanyak 62.241 jiwa. Ada sebanyak 27.302 Kartu Keluarga.

 

 

  • Buaran Plaza
  • Puskesmas Klender
  • Ciplaz
  • Toko Mebel 
  • Ayam Kremes Kraton
  • Bebek Kaleyo
  • KFC
  • Kuliner Makanan JCO
  • Apotek Kimia Farma
  • Pizza Hut
  • Holland Bakery
  • Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG)

  • Juara II Lomba Ibu Cermat Tingkat Kecamatan Duren Sawit Tahun 2012
  • Juara I MTQ FORST Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2019
  • Penurunan angka stunting dari 48 menjadi 8 pada Tahun 2022
  • Juara Harapan II Lomba Hadroh Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2023

Jam operasional 07.30-16.00 WIB

  • Email : kel_klender@jakarta.go.id
  • Instagram : @kel.klender
  • Telepon : 021 8614773
Telpon Kantor

Instagram

Berita

QR Code

Perangkat Kelurahan Klender

foto-lurah

Tri Budiyanto, S.Sos., M.Si.

Struktur Organisasi

Kedudukan, Tugas dan Fungsi Kelurahan
Berdasarkan Peraturan Gubernur Prvinsi DKI Jakarta Nomor 152 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kota Administrasi, Kelurahan berkedudukan di bawah dan
bertanggung jawab kepada Camat. Kelurahan dipimpin oleh Lurah.
Kelurahan mempunyai tugas melaksanakan pengoordinasian dan penyelenggaraan
pemerintahan di wilayah Kelurahan
Kelurahan menyelenggarakan fungsi :
a. penyusunan bahan Rencana Strategis, Rencana Kerja, Rencana Kerja dan Anggaran
Kota Administrasi sesuai lingkup tugas dan fungsinya;
b. pelaksanaan Rencana Strategis dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kota Administrasi
sesuai lingkup tugas dan fungsinya;
c. pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kelurahan;
d. pelaksanaan pemberdayaan masyarakat Kelurahan;
e. pelaksanaan pelayanan masyarakat Kelurahan;
f. pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum Kelurahan;
g. pemeliharaan prasarana clan fasilitas pelayanan umum Kelurahan;
h. pembinaan dan koordinasi organisasi dan lembaga kemasyarakatan di wilayah Kelurahan;
i. pembinaan dan koordinasi rukun warga dan rukun tetangga;
j. penetapan kebij akan operasional penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan pengelolaan
administrasi umum, kepegawaian, keuangan, barang/ asset Kelurahan;
k. pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Lugas dan fungsi Kelurahan; dan
l. pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Kelurahan melaksanakan fungsi :
a. Pelaksanaan penanganan segera, pemeliharaan dan perawatan prasarana dan sarana
umum di wilayah Kelurahan;
b. fasilitasi pelaksanaan pemeliharaan kebersihan di lingkungan permukiman masyarakat
Kelurahan;
c. fasilitasi pengavvasan rumah kost dan rumah kontrakan di wilayah Kelurahan; fasilitasi
pengawasan jam belajar malam pada masyarakat serta Pemantauan Anak Putus Sekolah
(APS) dan penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP);
d. fasilitasi pembinaan penyelenggaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pusat
Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM);
e. fasilitasi penyelenggaraan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), Pos Pelayanan
Terpadu (Posyandu) dan pemantauan jentik nyamuk;
f. fasilitasi penyelenggaraan pos pembinaan terpadu (Posbindu), Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat (PHBS) serta Rukun Warga (RW) siaga; dan
g. fasilitasi pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Layanan

Nama Berkas
Persyaratan
Link
Akta Lahir
  • Surat Lahir dari RS / Bidan / Klinik (Fotocopy dan Asli )
  • Fotocopy KTP dan KK ( Suami - Istri ).
  • Fotocopy Buku Nikah /Akta Perkawinan.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    Akta Kematian
  • Surat Kematian dari Rumah Sakit / Puskesmas ( Fotocopy dan Asli ).
  • Fotocopy KTP dan KK almarhum
  • Fotocopy KTP dan KK ahli waris/pelapor.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Baru)
  • Fotocopy Akta Lahir
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Rusak)
  • Membawa KTP Asli Yang Rusak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Hilang)
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Kartu Keluarga Baru
  • Fotocopy Akta Perkawinan/Akta Nikah ( jika sudah menikah )
  • Fotocopy Kutipan Akta Cerai (Jika Berstatus Cerai Mati)
  • Surat Keterangan Pindah Datang ( SKPD ) Bagi Penduduk Pindah-Datang
  • Ajukan sekarang
    Perubahaan Data KK
  • Mengisi Dan Menandatangani Formulir F-102 Di Kelurahan
  • Membawa KK Lama
  • Membawa Dokumen Pendukung
  • Ajukan sekarang
    KK Hilang Atau Rusak
  • Surat Keterangan Hilang Dari Kepolisian
  • KTP-el
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Masuk Ke Kelurahan
  • Surat Pindah Dari Daerah Asal
  • Fotocopy KTP Daerah Asal
  • Fotocopy Kartu Keluarga Derah Asal
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Pindah Ke Luar
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KIA Baru
  • Fotocopy Akta Lahir Anak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Hilang Atau Rusak
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • (Jika Hilang)
  • KIA Lama (Jika Rusak)
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Karena Pindah Datang
  • KIA Lama
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • SKP/SKPD
  • Ajukan sekarang

    Puskesmas Kelurahan Klender 1 Puskesmas Kelurahan Klender 2 Puskesmas Kelurahan Klender 3

    https://jakevo.jakarta.go.id/

    Informasi Kelurahan

    PPID

    Judul Tahun Organisasi File
    DATA SUMUR RESAPAN KEL. KLENDER TAHUN 2022 2022 Kelurahan Klender unduh disini
    TUGAS DAN FUNGSI 2023 Kelurahan Klender unduh disini
    DATA PAUD 2022 Kelurahan Klender unduh disini
    DATA PEGAWAI 2024 Kelurahan Klender unduh disini
    DATA POSYANDU 2022 Kelurahan Klender unduh disini
    DATA SARANA IBADAH 2022 Kelurahan Klender unduh disini
    DATA SARANA PENDIDIKAN 2022 Kelurahan Klender unduh disini
    DATA SARANA KESEHATAN 2022 Kelurahan Klender unduh disini
    DATA KADER JUMANTIK 2024 Kelurahan Klender unduh disini
    DATA RPTRA 2024 Kelurahan Klender unduh disini
    DATA FKDM 2023 Kelurahan Klender unduh disini
    MAKLUMAT PELAYANAN 2022 Kelurahan Klender unduh disini