Publikasi Kelurahan Pondok Ranggon

Kelurahan Pondok Ranggon merupakan salah satu dari delapan kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Cipayung, Kota Adminiatrasi Jakarta Timur yang terletak di Jl Raya Pondok Ranggon No 1 RT 001 RW 04. Kelurahan Pondok Ranggon memiliki penduduk sebesar 32.110 jiwa dan luas 366,015 Ha. Kelurahan Pondok Ranggon berbatasan dengan  Mabes TNI/Kelurahan Cilangkap di sebelah Utara; berbatasan dengan  Kelurahan Jati Raden /Kali Sunter sebelah Timur; berbatasan dengan Kelurahan Harja Mukti / Depok – Jawa barat di sebelah Selatan; berbatasan dengan Kelurahan Cilangkap/Kelurahan Munjul sebelah barat.  Oleh karena itu, wilayah Kelurahan Pondok Ranggon merupakan daratan dengan nilai strategis karena berhubungan langsung dengan jalur perlintasan alternatif dari kawasan Cileungsi (Jonggol), Kranggan (Bekasi), dan Kelurahan Harjamukti (Depok).

Asal usul nama kampung Pondok Ranggon berdasarkan cerita lisan masyarakat adalah sebagai berikut. Pada masa lalu ada seorang lelaki tua (aki-aki) yang bermukim di suatu tempat dengan seorang nenek-nenek yang ditemukannya di tempat tersebut tanpa melalui perkawinan. Bagi masyarakat Sunda menyebut kehidupan kakek nenek itu dengan istilah Ranggon. Karena kakek nenek itu tinggal disuatu pondok, maka masyarakat menyebut tempat itu dengan nama Pondok Ranggon.

Terletak di Jl Raya Pondok Ranggon No 1 RT 001 RW 04

Batas Wilayah

Utara: Mabes TNI/Kelurahan Cilangkap

Timur: Kelurahan Jati Raden /Kali Sunter

Selatan: Kelurahan Harja Mukti / Depok – Jawa barat

Barat: Kelurahan Cilangkap/Kelurahan Munjul

Kondisi Wilayah

Kelurahan Pondok Ranggon 6 Rukun Warga dan 63 Rukun Tetangga dengan luas wilayah sebesar 366,015  Ha. Jumlah penduduk adalah sebanyak 32.110 jiwa. Ada sebanyak 9.685 Kartu Keluarga.

  • Cibugary 
  • Waduk Pondok Ranggon 1

Kelurahan Pondok Ranggon memiliki beberapa prestasi dari berbagai bidang, diantaranya :

• Juara I Lomba 10 Program PKK POKJA 4 Tahun 2023, Lomba Membuat PMT untuk Balita Stunting dari Protein Hewani Tingkat Kecamatan Cipayung;

• Juara III Lomba 10 Program PKK POKJA 1 Tahun 2023, Lomba Pembacaan Doa untuk Acara Pertin PKK Tingkat Kecamatan Cipayung;

• Juara III Lomba 10 Program PKK POKJA 2 Tahun 2023, Lomba Produk Unggulan UP2K + Katalog produk + Buku A Tingkat Kecamatan Cipayung;

• Juara III Lomba 10 Program PKK POKJA 3 Tahun 2023, Lomba Membuat Parcel dari Hasil Panen Kebun Tingkat Kecamatan Cipayung;

• Penampilan Terbaik Senam Jali-Jali, Festival Olahraga Rakyat Jakarta Tahun 2022;

• Juara I Kategori Usia 31 Tahun ke Atas Festival Olahraga Sepanjang Tahun Cabang Senam Tingkat Kecamatan Cipayung tahun 2019;

• Pelaksana Terbaik III POKJA 1 Tahun 2018, dalam Peningkatan Prestasi Kader PKK melalui 10 Program Pokok PKK Tingkat Kota Jakarta Timur;

• Juara II Lomba Senam Jantung Sehat Tahun 2016, dalam Rangka Festival FORMI Tingkat Kecamatan Cipayung;

• Penghargaan Adikarya Bhakti Praja Tahun 2007, atas Prestasinya sebagai Juara Pertama Perlombaan Kelurahan Tingkat Nasional Tahun 2007;

• Piagam Penghargaan Menteri Dalam Negeri Tahun 2007, atas Prestasinya sebagai Juara Pertama Perlombaan Kelurahan Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2007;

• Juara I Lomba Qasidah Rebana Remaja Putri Tahun 1996 yang diselenggarakan oleh KUA Cipayung;

• Juara I Festival Vokal Group di Kalangan Remaja Tingkat Kecamatan Tahun 1991;

Jam operasional 08.00 - 16.00 WIB

Telpon Kantor

Instagram

Berita

QR Code

Perangkat Kelurahan Pondok Ranggon

foto-lurah

Jenuri, SE

Layanan

Nama Berkas
Persyaratan
Link
Akta Lahir
  • Surat Lahir dari RS / Bidan / Klinik (Fotocopy dan Asli )
  • Fotocopy KTP dan KK ( Suami - Istri ).
  • Fotocopy Buku Nikah /Akta Perkawinan.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    Akta Kematian
  • Surat Kematian dari Rumah Sakit / Puskesmas ( Fotocopy dan Asli ).
  • Fotocopy KTP dan KK almarhum
  • Fotocopy KTP dan KK ahli waris/pelapor.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Baru)
  • Fotocopy Akta Lahir
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Rusak)
  • Membawa KTP Asli Yang Rusak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Hilang)
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Kartu Keluarga Baru
  • Fotocopy Akta Perkawinan/Akta Nikah ( jika sudah menikah )
  • Fotocopy Kutipan Akta Cerai (Jika Berstatus Cerai Mati)
  • Surat Keterangan Pindah Datang ( SKPD ) Bagi Penduduk Pindah-Datang
  • Ajukan sekarang
    Perubahaan Data KK
  • Mengisi Dan Menandatangani Formulir F-102 Di Kelurahan
  • Membawa KK Lama
  • Membawa Dokumen Pendukung
  • Ajukan sekarang
    KK Hilang Atau Rusak
  • Surat Keterangan Hilang Dari Kepolisian
  • KTP-el
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Masuk Ke Kelurahan
  • Surat Pindah Dari Daerah Asal
  • Fotocopy KTP Daerah Asal
  • Fotocopy Kartu Keluarga Derah Asal
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Pindah Ke Luar
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KIA Baru
  • Fotocopy Akta Lahir Anak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Hilang Atau Rusak
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • (Jika Hilang)
  • KIA Lama (Jika Rusak)
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Karena Pindah Datang
  • KIA Lama
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • SKP/SKPD
  • Ajukan sekarang

    Informasi Kelurahan

    PPID

    Judul Tahun Organisasi File