Publikasi Kelurahan Pondok Ranggon

Kelurahan Pondok Ranggon merupakan salah satu dari delapan kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Cipayung, Kota Adminiatrasi Jakarta Timur yang terletak di Jl Raya Pondok Ranggon No 1 RT 001 RW 04. Kelurahan Pondok Ranggon memiliki penduduk sebesar 32.110 jiwa dan luas 366,015 Ha. Kelurahan Pondok Ranggon berbatasan dengan  Mabes TNI/Kelurahan Cilangkap di sebelah Utara; berbatasan dengan  Kelurahan Jati Raden /Kali Sunter sebelah Timur; berbatasan dengan Kelurahan Harja Mukti / Depok – Jawa barat di sebelah Selatan; berbatasan dengan Kelurahan Cilangkap/Kelurahan Munjul sebelah barat.  Oleh karena itu, wilayah Kelurahan Pondok Ranggon merupakan daratan dengan nilai strategis karena berhubungan langsung dengan jalur perlintasan alternatif dari kawasan Cileungsi (Jonggol), Kranggan (Bekasi), dan Kelurahan Harjamukti (Depok).

Asal usul nama kampung Pondok Ranggon berdasarkan cerita lisan masyarakat adalah sebagai berikut. Pada masa lalu ada seorang lelaki tua (aki-aki) yang bermukim di suatu tempat dengan seorang nenek-nenek yang ditemukannya di tempat tersebut tanpa melalui perkawinan. Bagi masyarakat Sunda menyebut kehidupan kakek nenek itu dengan istilah Ranggon. Karena kakek nenek itu tinggal disuatu pondok, maka masyarakat menyebut tempat itu dengan nama Pondok Ranggon.

Terletak di Jl Raya Pondok Ranggon No 1 RT 001 RW 04

Batas Wilayah

Utara: Mabes TNI/Kelurahan Cilangkap

Timur: Kelurahan Jati Raden /Kali Sunter

Selatan: Kelurahan Harja Mukti / Depok – Jawa barat

Barat: Kelurahan Cilangkap/Kelurahan Munjul

Kondisi Wilayah

Kelurahan Pondok Ranggon 6 Rukun Warga dan 63 Rukun Tetangga dengan luas wilayah sebesar 366,015  Ha. Jumlah penduduk adalah sebanyak 32.110 jiwa. Ada sebanyak 9.685 Kartu Keluarga.

POTENSI KELURAHAN BIDANG KEWILAYAHAN

Kelurahan Pondok Ranggon memiliki beberapa ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai area serapan air untuk mengurangi resiko banjir dan sarana rekreasi keluarga, diantaranya :

•      Ruang Limpah Sungai Pondok Ranggon

•      Taman Maju Bersama Ranggon Wijaya Kusuma

•      Taman Salik

•      RPTRA Ranggon Kusuma Baru

•      RPTRA Tunas Bangsa Bisa

 

POTENSI KELURAHAN BIDANG KEMASYARAKATAN

Kelurahan Pondok Ranggon memiliki Potensi pemberdayaan Masyarakat yang melibatkan TP PKK Kelurahan, Kader Jumantik, Posyandu, Dasa Wisma dan Masyarakat dalam melakukan kegiatan :

•      Inspeksi Jentik Bersama setiap hari Jum’at

•      PSN Fokus di masing-masing RW secara terjadwal

•      Pemanfaatan halaman dan rooftop untuk penghijauan dan ketahanan pangan seperti penanaman cabai

•      Gebyar Posyandu secara terjadwal

•      Kolaborasi dengan BAZIS untuk bantuan Bedah Rumah Warga Pondok Ranggon

 

POTENSI KELURAHAN BIDANG PEREKONOMIAN

Kelurahan Pondok Ranggon memiliki Potensi di bidang perekonomian seperti :

•      Peternakan Sapi Perah (Cibugary)

•      Taman Wisata Madu Pramuka

•      Kelompok Petani Pinggir Buperta yang merupakan kelompok petani binaan Bank Indonesia

 

POTENSI KELURAHAN BIDANG KEBUDAYAAN

·         Festival Budaya Hajat Bumi Kramat Ganceng

Kelurahan Pondok Ranggon memiliki beberapa prestasi dari berbagai bidang, diantaranya :

• Juara I Lomba 10 Program PKK POKJA 4 Tahun 2023, Lomba Membuat PMT untuk Balita Stunting dari Protein Hewani Tingkat Kecamatan Cipayung;

• Juara III Lomba 10 Program PKK POKJA 1 Tahun 2023, Lomba Pembacaan Doa untuk Acara Pertin PKK Tingkat Kecamatan Cipayung;

• Juara III Lomba 10 Program PKK POKJA 2 Tahun 2023, Lomba Produk Unggulan UP2K + Katalog produk + Buku A Tingkat Kecamatan Cipayung;

• Juara III Lomba 10 Program PKK POKJA 3 Tahun 2023, Lomba Membuat Parcel dari Hasil Panen Kebun Tingkat Kecamatan Cipayung;

• Penampilan Terbaik Senam Jali-Jali, Festival Olahraga Rakyat Jakarta Tahun 2022;

• Juara I Kategori Usia 31 Tahun ke Atas Festival Olahraga Sepanjang Tahun Cabang Senam Tingkat Kecamatan Cipayung tahun 2019;

• Pelaksana Terbaik III POKJA 1 Tahun 2018, dalam Peningkatan Prestasi Kader PKK melalui 10 Program Pokok PKK Tingkat Kota Jakarta Timur;

• Juara II Lomba Senam Jantung Sehat Tahun 2016, dalam Rangka Festival FORMI Tingkat Kecamatan Cipayung;

• Penghargaan Adikarya Bhakti Praja Tahun 2007, atas Prestasinya sebagai Juara Pertama Perlombaan Kelurahan Tingkat Nasional Tahun 2007;

• Piagam Penghargaan Menteri Dalam Negeri Tahun 2007, atas Prestasinya sebagai Juara Pertama Perlombaan Kelurahan Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2007;

• Juara I Lomba Qasidah Rebana Remaja Putri Tahun 1996 yang diselenggarakan oleh KUA Cipayung;

• Juara I Festival Vokal Group di Kalangan Remaja Tingkat Kecamatan Tahun 1991;

Jam operasional :

  • Senin s.d. Kamis 07.30 - 16.00 WIB
  • Jum'at 07.30 - 16.30

Nomor Kontak :

  • (021) 8444085

Sosial Media :

Chat Whatsapp Pelayanan Telpon Kantor

Instagram

Berita

QR Code

Perangkat Kelurahan Pondok Ranggon

foto-lurah

Jenuri, SE

Tempat, Tanggal Lahir : Tegal, 6 Desember 1966

Pendidikan Terakhir : S2

Pelatihan yang Pernah Diikuti : 

1.    Diklat Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan Berbasis Akrual

2.    Diklat Kepemimpinan Tingkat IV

3.    Diklat Pengelolaan Penatausahaan Keuangan 

4.    e-Bimtek Gerakan Revolusi Mental

5.    e-Bimtek Tata Naskah Dinas

6.    e-Bimtek Tunjangan Kinerja Daerah

7.    e-Bimtek Manajemen Aparatur Sipil Negara

8.    e-Bimtek Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah

9.    Diklat Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan Ujian Sertifikasi 

10. Diklat Bina Damai

11. Diklat Teknis Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan serta Estate Management

12. Diklat Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) 

13. Diklat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

14. Diklat Komunikasi Publik

15. Webinar Isolasi Mandiri di Masa Pandemi

Struktur Organisasi

Kelurahan adalah bagian wilayah dari Kecamatan sebagai perangkat Kecamatan. Kelurahan dipimpin oleh Lurah. Lurah berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat. Tugas dan Fungsi Kelurahan sendiri diatur dalam Peraturan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, sebagaimana berikut :  

  • Kelurahan mempunyai tugas melaksanakan pengoordinasian dan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kelurahan. 
  • Kelurahan menyelenggarakan fungsi: 

    a) pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kelurahan; 

    b) pelaksanaan pemberdayaan masyarakat Kelurahan; 

    c) pelaksanaan pelayanan masyarakat Kelurahan; 

    d) pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum Kelurahan; 

    e) pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum Kelurahan; 

    f) pembinaan dan koordinasi organisasi dan lembaga kemasyarakatan di wilayah Kelurahan; 

    g) pembinaan dan koordinasi rukun warga dan rukun tetangga; 

    h) penetapan kebijakan operasional penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan; 

    i) pengelolaan kesekretariatan Kelurahan; dan 

    j) pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

  • Selain melaksanakan fungsi pada angka 2), Kelurahan melaksanakan fungsi: 

    a) pelaksanaan penanganan segera, pemeliharaan dan perawatan prasarana dan sarana umum di wilayah Kelurahan; 

    b) fasilitasi pelaksanaan pemeliharaan kebersihan di lingkungan permukiman masyarakat Kelurahan; 

    c) fasilitasi pengawasan rumah kost dan rumah kontrakan di wilayah Kelurahan; 

    d) fasilitasi pengawasan jam belajar malam pada masyarakat serta Pemantauan Anak Putus Sekolah dan penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar; 

    e) fasilitasi pembinaan penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat; 

    f) fasilitasi penyelenggaraan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Pos Pelayanan Terpadu dan pemantauan jentik nyamuk; 

    g) fasilitasi penyelenggaraan pos pembinaan terpadu, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat serta Rukun Warga siaga; dan 

    h) fasilitasi pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.

Berdasarkan Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor 371 Tahun 2021 tentang Penetapan Keanggotaan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur Masa Bakti Tahun 2021-2024

Daftar Keanggotaan LMK Kelurahan Pondok Ranggon :

  1. RW 01 : Ety Suranti
  2. RW 02 : Supardi
  3. RW 03 : Minang
  4. RW 04 : Satra
  5. RW 05 : Muhalim
  6. RW 06 : Asmat

 

Layanan

Nama Berkas
Persyaratan
Link
Akta Lahir
  • Surat Lahir dari RS / Bidan / Klinik (Fotocopy dan Asli )
  • Fotocopy KTP dan KK ( Suami - Istri ).
  • Fotocopy Buku Nikah /Akta Perkawinan.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    Akta Kematian
  • Surat Kematian dari Rumah Sakit / Puskesmas ( Fotocopy dan Asli ).
  • Fotocopy KTP dan KK almarhum
  • Fotocopy KTP dan KK ahli waris/pelapor.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Baru)
  • Fotocopy Akta Lahir
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Rusak)
  • Membawa KTP Asli Yang Rusak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Hilang)
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Kartu Keluarga Baru
  • Fotocopy Akta Perkawinan/Akta Nikah ( jika sudah menikah )
  • Fotocopy Kutipan Akta Cerai (Jika Berstatus Cerai Mati)
  • Surat Keterangan Pindah Datang ( SKPD ) Bagi Penduduk Pindah-Datang
  • Ajukan sekarang
    Perubahaan Data KK
  • Mengisi Dan Menandatangani Formulir F-102 Di Kelurahan
  • Membawa KK Lama
  • Membawa Dokumen Pendukung
  • Ajukan sekarang
    KK Hilang Atau Rusak
  • Surat Keterangan Hilang Dari Kepolisian
  • KTP-el
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Masuk Ke Kelurahan
  • Surat Pindah Dari Daerah Asal
  • Fotocopy KTP Daerah Asal
  • Fotocopy Kartu Keluarga Derah Asal
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Pindah Ke Luar
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KIA Baru
  • Fotocopy Akta Lahir Anak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Hilang Atau Rusak
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • (Jika Hilang)
  • KIA Lama (Jika Rusak)
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Karena Pindah Datang
  • KIA Lama
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • SKP/SKPD
  • Ajukan sekarang

    • Puskesmas Kelurahan Pondok Ranggon

      Puskesmas Kelurahan Pondok Ranggon terletak di Jl. Raya Pondok Ranggon RT 001 RW 04 Kelurahan Pondok Ranggon

      Nomor Kontak : (021) 8457548

    • Kelurahan Pondok Ranggon memiliki 23 Posyandu yang terdiri dari :

      a) 17 Posyandu Balita 

      b) 6 Posyandu Lansia

    • Taman Kanak-Kanak
    NoNama Satuan PendidikanAlamatStatus
    1TK Negeri Cipayung 03Jl. Subur Pertamina No.1, RT.4/RW.2Negeri
    2TK Al MunirJln. Raya Pondok Ranggon Rt 02/04 No. 31Swasta
    3TK Terpadu TurfaJl. Raya Pondok Ranggon No. 91Swasta
    4TK AnugerahJalan Raya Pondok Ranggon 26 RT 6/4Swasta
    5TK An NajahJl. Pangkalan No.64, RT.2/RW.4Swasta
    6TK Kupu-KupuJl. Kupu-Kupu No.12A, RT.4/RW.5Swasta
    • Raudhatul Athfal

      NoNama Satuan PendidikanAlamatStatus
      1BukharaPondok Ranggon No.8 Rt.001 Rw.03Swasta
      2Athfal Al IkhlasJl. Pd. Ranggon No. 51 RT 07/01Swasta
      3Hidayatul IslamiyahJl. Sapi Perah Rt 003 Rw 02 No. 36Swasta
      4Baitul MusliminJl Raya Pondok Ranggon Rt 002 Rw 05Swasta
      5Taman Imani IqraJl. Asri III Rt.005/ 05 No 53Swasta
    • Sekolah Dasar

      NoNama Satuan PendidikanAlamatStatus
      1SDN Pondok Ranggon 01Jl. SDN 01Negeri
      2SDN Pondok Ranggon 02Jl. Raya Pondok RanggonNegeri
      3SDN Pondok Ranggon 03Jl. Raya TPU Pondok RanggonNegeri
      4SDN Pondok Ranggon 04Jl. Masjid Al AkbarNegeri
      5SD Islam Hidayatul IslamiyahJl. Sapi Perah RT 003/02Swasta
    • Madrasah Ibtidaiyah

      NoNama Satuan PendidikanAlamatStatus
      1MIS Taman Imani IqraJl. Asri III No. 53 RT. 005 RW. 05Swasta
    • Sekolah Menengah Pertama

      NoNama Satuan PendidikanAlamatStatus
      1SMP Negeri 196Jl. Raya Mabes TNINegeri
      2SMP Negeri 230Jl. Raya TPU Pondok RanggonNegeri
    • Madrasah Tsanawiyah

      NoNama Satuan PendidikanAlamatStatus
      1MTSN 29 JAKARTAJl. Makmur RT 005 RW 03Negeri
    • Madrasah Aliyah

      NoNama Satuan PendidikanAlamatStatus
      1MAN 14 Kampus BJl. Bambu Kuning II RT.007 RW 05Negeri
    • Perguruan Tinggi

      NoNama Satuan PendidikanAlamatStatus
      1Universitas Bhakti Kencana JakartaJl. Raya Pd. RanggonSwasta

    Angkutan Kota yang melintasi wilayah Kelurahan Pondok Ranggon :

    • Angkutan Kota T15

    • Pelayanan offline PTSP Kelurahan Pondok Ranggon berlokasi di Lantai 1 Kantor Kelurahan Pondok Ranggon (Jl. Raya Kelurahan Pondok Ranggon No. 1 RT 001 RW 04).
    • Pelayanan online PTSP Kelurahan Pondok Ranggon dapat diakses melalui website https://jakevo.jakarta.go.id

    Informasi Kelurahan

    PPID

    Judul Tahun Organisasi File