Publikasi Kelurahan Rawa Bunga

Dahulu Rawa Bunga bernama Rawa Bangke. Karena Rawa Bangke itu sudah dinamakan demikian sejak zaman Belanda. Dulu di depan Stasiun Jatinegara masih banyak terdapat rawa-rawa dan hutan-hutan. Masa itu (bahkan hingga tahun 1970-an). Menurut cerita, pada zaman dahulu di daerah Jatinegara ke utara merupakan daerah rawa yang sangat luas. Di antara sekian banyak rawa itu terdapat satu daerah yang tidak aman. Hal ini disebabkan karena seringnya terjadi pembunuhan di daerah tersebut. Oleh karena banyaknya pembunuhan, maka bangkai-bangkai manusia akhirnya tidak sempat lagi dibuang jauh-jauh, tetapi diletakkan begitu saja di dalam rawa-rawa. Karena itu tidak mengherankan kalau di daerah itu akhirnya banyak terdapat bangkai. Lama-kelamaan karena penduduk semakin banyak, daerah rawa itu pun dijadikan daerah perkampungan untuk dihuni manusia. Oleh karena pada awalnya daerah itu sebagai timbunan bangkai manusia, kemudian dinamakan daerah Rawa Bangkai, namun orang Betawi di Jakarta menyebutnya Rawa Bangke, sesuai dengan logat Betawi. Selain itu, ada juga satu cerita rakyat yang mengisahkan tentang awal mula daerah Rawa Bangke, berjudul Si Hamsyah.

Nama "Rawa Bangke" diganti karena orang-orang yang tinggal di lingkungan tersebut merasa malu jika ditanya lingkungan tempat tinggal mereka. Lalu diubah menjadi Rawa Bening, akan tetapi dikarenakan identik dengan hiburan malam maka diganti menjadi Rawa Bunga.

Alamat Kantor Kelurahan Rawa Bunga : Jl. Jatinegara Timur IV

Batas Wilayah

  • Utara : Rel Kereta Api / Kelurahan Pisangan Baru
  • Selatan: Jl. Pedati / Kelurahan Cipinang Cempedak
  • Timur : Jl. D.I. Panjaitan / Kelurahan Cipinang Besar Utara
  • Barat : Kali Baru / Kelurahan Balimester

Kondisi Wilayah

Wilayah Kelurahan Rawa Bunga terdiri dari 109 RT dan 9 RW dengan luas wilayah Kelurahan Rawa Bunga luasnya ± 87,65 Ha.

Jumlah penduduk sebanyak 26.155 jiwa.

            Jumlah Laki-Laki : 13.080 jiwa

            Jumlah Perempuan : 13.075 jiwa

Jumlah Kepala Keluarga (KK) : 8.935 Kartu Keluarga.

            Jumlah Laki-Laki : 6.602 Kepala Keluarga

            Jumlah Perempuan : 2.333 Kepala Keluarga

  • STASIUN JATINEGARA
  • PUSAT BATU AJI RAWA BENING TERBESAR DI ASIA (JAKARTA GEMS CENTER)
  • TAMAN BENYAMIN SUEB
  • MAKAM WALI BIRU DI AREA MASJID JAMI AL ANWAR

No

Juara/Peringkat

Nama  Prestasi

Tahun  Perolehan

Instansi/Lembaga Yang Memberikan

Ket.

1

Juara  III  Tk. Kota Jakarta  Timur

Lomba Daur Ulang

2008

Walikota  Jakarta  Timur

 

2

Juara I Tk. Kecamatan

Lomba Dekel Tingkat Kecamatan

2008

Kecamatan Jatinegara

 

3

Juara I Tk. Kecamatan

Lomba Tumpeng

2008

Kecamatan Jatinegara

 

4

Juara II Tk. Kecamatan

Lomba RW Bebas Jentik

2008

Kecamatan Jatinegara

 

5

Juara I Tk. Kecamatan

BKB  PAUD

2009

Kecamatan Jatinegara

 

6

Juara I Tk. Kecamatan

Produk  Unggulan ( UP2K )

2009

Kecamatan Jatinegara

 

7

Juara II Tk. Kota Jakarta Timur

BKB  PAUD

2009

Walikota  Jakarta  Timur

 

8

Juara II Tk. Kecamatan

Lomba  Kelurahan

2009

Kecamatan Jatinegara

 

9

Juara I Tk. Kecamatan

Lomba  RW Bebas Jentik

2009

Kecamatan Jatinegara

 

10

Juara I Tk. Kecamatan

Lomba Kelurahan

2010

Kecamatan Jatinegara

 

11

Juara I Tk. Kecamatan

POR Karyawan/ti cabang Bulutangkis

2010

Kecamatan Jatinegara

 

12

Juara III Tk, Kecamatan

Lomba RT/RW RT.014/06

2010

Kecamatan Jatinegara

 

13

Juara III Tk. Kecamatan

POR Karyawan/ti cabang  Senam Kreativitas

2010

Kecamatan Jatinegara

 

14

Juara I Tk. Kecamatan

Lomba Festival Pukul Bedug dan Gema Takbir

2017

Kecamatan Jatinegara

 

15

Juara I Tk. Kota Jakarta Timur

Lomba Festival Pukul Bedug dan Gema Takbir

2017

Walikota Jakarta Timur

 

16

Juara I Tingkat Provinsi

Lomba Festival Pukul Bedug dan Gema Takbir

2017

Provinsi DKI Jakarta

 

17

Juara III tingkat SMA Tingkat Kecamatan

Lomba Festival Olahraga Rakyat Cabang Olahraga Futsal

2018

Kecamatan Jatinegara

 

18

Juara I Tk. Kecamatan

Lomba Festival Pukul Bedug dan Gema Takbir

2018

Kecamatan Jatinegara

 

19

Juara Harapan I

Tk. Kota Jakarta Timur

Lomba Festival Pukul Bedug dan Gema Takbir

2018

Walikota Jakarta Timur

 

20

Juara I Tk. Kecamatan

Lomba Pola Asuh anak dan Remaja (PAR)

2019

Kecamatan Jatinegara

 

21

Juara I

Tk. Kota Jakarta Timur

Lomba Pola Asuh anak dan Remaja (PAR)

2019

Walikota Jakarta Timur

 

22

Juara I Tk. Provinsi DKI Jakarta

Lomba Pola Asuh anak dan Remaja (PAR)

2019

Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta

 

23

Juara III Tk. Nasional

Lomba Pola Asuh anak dan Remaja (PAR)

2019

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

 

Jam operasional Senin s.d. Kamis 07.30 s.d.16.00 WIB

                           Jum'at : 07.30 s.d. 16.30 WIB

 

Chat Whatsapp Pelayanan Telpon Kantor

Instagram

Berita

QR Code

Perangkat Kelurahan Rawa Bunga

foto-lurah

Angga Harjuno Rakasiwi, S.STP

PROFILE LURAH KELURAHAN RAWA BUNGA

KECAMATAN JATINEGARA KOTA ADMINISTRASI AJAKARTA TIMUR

 

NAMA

PANGKAT/GOL

PENDIDIKAN

UNIT KERJA

KETERANGAN

ANGGA HARJUNO RAKASIWI, S.STP

PEMBINA / IVA

S2

Kelurahan Rawa Bunga

Sebagai Pelaksana Tugas di Kelurahan Rawa Bunga

Struktur Organisasi

Tugas dan Fungsi Kelurahan

 

Berdasarkan Lampiran XXXVII Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.

Kelurahan :

  • Kelurahan dipimpin oleh Lurah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat.
  • Kelurahan mempunyai tugas melaksanakan pengoordinasian dan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kelurahan.
  • Kelurahan menyelenggarakan fungsi:
  1. pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kelurahan;
  2. pelaksanaan pemberdayaan masyarakat Kelurahan;
  3. pelaksanaan pelayanan masyarakat Kelurahan;
  4. pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum Kelurahan;
  5. pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum Kelurahan;
  6. pembinaan dan koordinasi organisasi dan lembaga kemasyarakatan di wilayah Kelurahan;
  7. pembinaan dan koordinasi rukun warga dan rukun tetangga;
  8. penetapan kebijakan operasional penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan;
  9. pengelolaan kesekretariatan Kelurahan; dan
  10. pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  11. pelaksanaan penanganan segera, pemeliharaan dan perawatan prasarana dan sarana umum di wilayah Kelurahan;
  12. fasilitasi pelaksanaan pemeliharaan kebersihan di lingkungan permukiman masyarakat Kelurahan;
  13. fasilitasi pengawasan rumah kost dan rumah kontrakan di wilayah Kelurahan;
  14. fasilitasi pengawasan jam belajar malam pada masyarakat serta Pemantauan Anak Putus Sekolah dan penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar;
  15. fasilitasi pembinaan penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat;
  16. fasilitasi penyelenggaraan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Pos Pelayanan Terpadu dan pemantauan jentik nyamuk;
  17. fasilitasi penyelenggaraan pos pembinaan terpadu, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat serta Rukun Warga siaga; dan
  18. fasilitasi pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.

Kelurahan terdri atas :

  1. Sekretariat Kelurahan; Dipimpin oleh Sekretaris Kelurahan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Lurah
  2. Seksi Pemerintahan; Dipimpin oleh Kepala Seksi Pemerintahan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Lurah
  3. Seksi Ekonomi dan Pembangunan; Dipimpin olej Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Lurah
  4. Seksi Kesejahteraan Rakyat. Dipimpin oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Lurah

Tugas Lurah :

  1. memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kelurahan;
  2. melaksanakan kegiatan pemerintahan Kelurahan;
  3. melakukan pemberdayaan masyarakat Kelurahan;
  4. melaksanakan pelayanan masyarakat Kelurahan;
  5. memelihara ketenteraman dan ketertiban umum Kelurahan;
  6. memelihara prasarana dan fasilitas pelayanan umum Kelurahan;
  7. mengoordinasikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi UKPD di tingkat Kelurahan; dan
  8. melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan PD, UKPD dan/atau instansi pemerintah pusat/swasta terkait, dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Kelurahan.

Tugas Sekretaris Kelurahan :

  1. pengoordinasian perumusan proses bisnis, standar, dan prosedur Kelurahan;
  2. pengelolaan program dan anggaran, kepegawaian, keuangan, dan barang milik daerah Kelurahan;
  3. pengelolaan kerumahtanggaan, ketatalaksanaan, ketatausahaan, kearsipan, dan kehumasan Kelurahan;
  4. pengoordinasian tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah pada Kelurahan;
  5. pengelolaan data dan sistem informasi Kelurahan:
  6. penyusunan rincian tugas dan fungsi Kelurahan;
  7. pengoordinasian dan pemantauan pelaksanaan tugas dan fungsi UKPD di tingkat Kelurahan;
  8. pengoordinasian, penyusunan, pemantauan dan evaluasi kebijakan operasional pelaksanaan tugas pemerintahan di wilayah Kelurahan;
  9. pengoordinasian penyusunan Rencana Kerja, Rencana Kerja dan Anggaran UKPD di tingkat Kelurahan;
  10. penyelenggaraan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan tingkat Kelurahan;
  11. pengoordinasian penanganan pengaduan masyarakat tingkat Kelurahan; dan
  12. pelaksanaan pengelolaan data dan informasi sesuai lingkup tugasnya.

Tugas Kasi Pemerintahan :

  1. Melaksanakan pembinaan dan pengoordinasian rukun warga dan rukun tetangga.
  2. Melaksanakan pembinaan, pengoordinasian dan kemitraan Lembaga Musyawarah Kelurahan.
  3. Melaksanakan pengoordinasian dan pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum Kelurahan.
  4. Melaksanakan pengoordinasian pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil lingkup Kelurahan.
  5. Melaksanakan pengoordinasian dan pembinaan kesatuan bangsa dan politik lingkup Kelurahan.
  6. Melaksanakan pengoordinasian dan fasilitasi pelaksanaan forum koordinasi pimpinan Kelurahan.
  7. Melaksanakan pengoordinasian, deteksi dini dan penyelesaian gangguan sosial di wilayah Kelurahan.
  8. Melaksanakan pengoordinasian dan pemberian bantuan terhadap penanggulangan bencana di wilayah Kelurahan dalam 1 (satu) kali 24 (dua puluh empat) jam.
  9. Melaksanakan pengoordinasian dan penyelenggaraan penanggulangan bencana tingkat Kelurahan.
  10. Melaksanakan pengoordinasian dan pelaksanaan administrasi pelayanan umum dan administrasi pertanahan tingkat Kelurahan.
  11. Melaksanakan pengoordinasian dan laporan penyelenggaraan pemerintahan di Kelurahan.
  12. Melaksanakan pengoordinasian dan fasilitasi penyelesaian masalah/konflik warga.
  13. Melaksanakan pengoordinasian penanganan pengaduan masyarakat bidang pemerintahan tingkat Kelurahan.
  14. Melaksanakan pengawasan rumah kost dan rumah kontrakan di wilayah Kelurahan.
  15. Melaksanakan pengelolaan data dan informasi sesuai lingkup tugasnya.

Tugas Kasi Ekonomi dan Pembangunan :

  1. melaksanakan pengoordinasian, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan urusan bidang perekonomian dan pembangunan di wilayah Kelurahan, antara lain kondisi perekonomian masyarakat Kelurahan, industri rumah tangga, usaha mikro dan kecil serta kegiatan ekonomi masyarakat lainnya, serta pengelolaan dan pemeliharaan kebersihan di lingkungan permukiman masyarakat;
  2. melaksanakan pengoordinasian dan pendataan, bidang perekonomian dan pembangunan di wilayah Kelurahan, antara lain data perekonomian masyarakat, harga dan stok barang kebutuhan pokok dan barang penting di tingkat pasar, potensi Usaha Menengah, Usaha Kecil, dan Usaha Mikro, potensi kebersihan di lingkungan permukiman masyarakat Kelurahan, penyelenggaraan pengurasan penghambat aliran air pada saluran di jalan lingkungan termasuk tali dan mulut air yang membutuhkan peralatan dan/atau teknologi khusus;
  3. memfasilitasi pelaksanaan kegiatan bidang perekonomian dan pembangunan di tingkat Kelurahan;
  4. melaksanakan pengoordinasian dengan UKPD yang menyelenggarakan urusan bidang perekonomian dan pembangunan di wilayah Kelurahan;
  5. melaksanakan pengoordinasian penanganan pengaduan masyarakat bidang perekonomian dan pembangunan tingkat Kelurahan;
  6. melaksanakan kegiatan penyuluhan, sosialisasi dan lomba kebersihan tingkat Kelurahan;
  7. melaksanakan kegiatan penanganan segera prasarana dan sarana umum dalam bidang jalan, saluran, kebersihan, taman dan penerangan jalan di Kelurahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  8. melaksanakan pemeliharaan dan perawatan prasarana dan sarana umum, seperti jalan lingkungan, saluran air lingkungan, saluran tersier dan prasarana mandi cuci kakus;
  9. melaksanakan penghijauan lingkungan pemukiman;
  10. melaksanakan penyusunan peta situasi, kondisi, potensi dan tingkat kerawanan kebersihan dan lingkungan wilayah Kelurahan;
  11. melaksanakan pemeliharaan kebersihan di lingkungan permukiman masyarakat Kelurahan;
  12. melaksanakan pengoordinasian dan fasilitasi pelaksanaan penanganan sampah pada wilayah kelurahan sampai dengan pengangkutan ke lokasi pembuangan sementara, kecuali sampah dan kebersihan pada kawasan mandiri;
  13. melaksanakan kegiatan pengembangan partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan dan pengembangan kebersihan lingkungan pemukiman masyarakat Kelurahan;
  14. menyusun pelaporan kerusakan dan pencemaran lingkungan yang sudah dan/atau berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup; dan
  15. melaksanakan pengelolaan data dan informasi sesuai lingkup tugasnya.

Tugas Kasi Kesejahteraan Rakyat :

  1. melaksanakan pengoordinasian, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan urusan bidang kesejahteraan rakyat di wilayah Kelurahan, antara lain pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pemberdayaan masyarakat dan desa, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, kebudayaan, sosial, perpustakaan, kearsipan, kepemudaan dan olahraga;
  2. melaksanakan pengoordinasian dan pendataan, bidang kesejahteraan rakyat di wilayah Kelurahan, antara lain permasalahan kesejahteraan sosial, permasalahan kesehatan masyarakat, potensi dan/atau terjadi kejadian yang luar biasa;
  3. memfasilitasi pelaksanaan urusan bidang kesejahteraan rakyat di tingkat Kelurahan;
  4. melaksanakan pengoordinasian dengan UKPD yang menyelenggarakan urusan bidang kesejahteraan rakyat di wilayah Kelurahan;
  5. melaksanakan pengoordinasian, pelaksanaan, pengembangan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan mental spiritual di wilayah Kelurahan;
  6. melaksanakan pengoordinasian dan pembinaan lembaga dan/atau organisasi masyarakat bidang Kesejahteraan Rakyat tingkat Kelurahan, seperti Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan dan Karang Taruna Kelurahan;
  7. melaksanakan pengoordinasian penanganan pengaduan masyarakat bidang kesejahteraan rakyat tingkat Kelurahan;
  8. memfasilitasi pelaksanaan kegiatan awal surveilans/investigasi kasus penyakit menular di wilayah Kelurahan;
  9. melaksanakan pengoordinasian pelaksanaan pendataan, verifikasi dan validasi data fakir miskin dan orang tidak mampu;
  10. melaksanakan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk kegiatan fisik dan sosial;
  11. melaksanakan pelaksanaan fasilitasi, bimbingan dan konsultasi pengembangan kegiatan sosial kemasyarakatan, kesetiakawanan sosial, peduli sesama, gotong royong;
  12. memfasilitasi pelaksanaan pengawasan jam belajar malam pada masyarakat serta Pemantauan Anak Putus Sekolah dan penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar;
  13. memfasilitasi pembinaan penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat;
  14. memfasilitasi pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Pos Pelayanan Terpadu dan pemantauan jentik nyamuk;
  15. memfasilitasi penyelenggaraan pos pembinaan terpadu, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat serta Rukun Warga siaga;
  16. memfasilitasi pencegahan penyebaran kasus penyakit berpotensi wabah dan Kejadian Luar Biasa;
  17. memfasilitasi pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak, sesuai lingkup tugasnya; dan
  18. melaksanakan pengelolaan data dan informasi sesuai lingkup tugasnya.

LMK  Rawa Bunga

 

Susunan Pengurus

NoRWNama Tempat & Tgl. LahirPendidikanPekerjaanAlamatKet.
101

Nurcahyono

Wonosobo, 28-08-1980

SMAKaryawanJl. Kemuning No. 7 Rt. 010/01Anggota
202SumartoyoSMAKaryawan Anggota
303Farmansjah MalikiS2Karyawan Anggota
404

Alm. Drs. Bambang Hariyoto

Jepara, 28-05-1967

S1KaryawanJl. Warung Asem Rt.012/04Almarhum (Belum ada penggantinya)
505Yusuf RochiyarSMAKaryawanJl.Prumpung BaratAnggota
606Ujang Sukardi SMAWiraswastaJl. Swadaya IIIAnggota

 

7

07

Hamdi Virzi Tanahatoe

Jakarta, 16-07-1975

S1

 

Karyawan

Jl. Jatinegara Timur III/8 Rt. 011/07Anggota
808Yudi Slamet YudhistiraSMAKaryawanJl. Kober KecilAnggota
909

Fathullah

Jakarta, 05-01-1964

SMAKaryawanJl. Kober Ulu No. 30 Rt. 011/09Ketua

Layanan

Nama Berkas
Persyaratan
Link
Akta Lahir
  • Surat Lahir dari RS / Bidan / Klinik (Fotocopy dan Asli )
  • Fotocopy KTP dan KK ( Suami - Istri ).
  • Fotocopy Buku Nikah /Akta Perkawinan.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    Akta Kematian
  • Surat Kematian dari Rumah Sakit / Puskesmas ( Fotocopy dan Asli ).
  • Fotocopy KTP dan KK almarhum
  • Fotocopy KTP dan KK ahli waris/pelapor.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Baru)
  • Fotocopy Akta Lahir
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Rusak)
  • Membawa KTP Asli Yang Rusak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Hilang)
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Kartu Keluarga Baru
  • Fotocopy Akta Perkawinan/Akta Nikah ( jika sudah menikah )
  • Fotocopy Kutipan Akta Cerai (Jika Berstatus Cerai Mati)
  • Surat Keterangan Pindah Datang ( SKPD ) Bagi Penduduk Pindah-Datang
  • Ajukan sekarang
    Perubahaan Data KK
  • Mengisi Dan Menandatangani Formulir F-102 Di Kelurahan
  • Membawa KK Lama
  • Membawa Dokumen Pendukung
  • Ajukan sekarang
    KK Hilang Atau Rusak
  • Surat Keterangan Hilang Dari Kepolisian
  • KTP-el
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Masuk Ke Kelurahan
  • Surat Pindah Dari Daerah Asal
  • Fotocopy KTP Daerah Asal
  • Fotocopy Kartu Keluarga Derah Asal
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Pindah Ke Luar
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KIA Baru
  • Fotocopy Akta Lahir Anak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Hilang Atau Rusak
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • (Jika Hilang)
  • KIA Lama (Jika Rusak)
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Karena Pindah Datang
  • KIA Lama
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • SKP/SKPD
  • Ajukan sekarang

    Sarana Kesehatan

     

    No

    Jenis Sarana

    Jumlah

    1

    Rumah Sakit

    -

    2

    Puskesmas

    1

    3

    Posyandu

    10

    4

    B K I A

    1

    5

    Dokter Praktek

    10

    6

    B i d a n

    8

    7

    Poliklinik

    2

    8

    Apotek

    1

    9

    Rumah Bersalin

    1

    10

    Dukun Beranak

    -

    Pendidikan

    ❖▪▪▪▪ Sarana Pendidikan

     

    No

    Tingkat

    Jumlah Sarana

    Jumlah Siswa

    1

    T K

    4

     

    2

    S D

    4

     

    3

    S M P

    3

     

    4

    S M A

    2

     
           

     

    Jumlah

    13

     

     

    ❖▪▪▪▪ Jumlah Sekolah ( TK , SD ,SMP,SMA )

    ❑▪▪▪▪▪▪ Taman Kanak – kanak

    No

    N  a  m  a

    Alamat

    Ket.

    1

    TK Regency

    Jatinegara Timur RW.02

     

    2

    TK Al Husna Mitra

    Prumpung RW.05

     

    3

    TK  Uswatun Hasanah

    Pedati Timur Dalam RW.09

     

    4

    TK Rawa Bunga

    Jl. Mesjid RW. 04

     

     

    ❑▪▪▪▪▪▪ Sekolah Dasar ( SD )

    No

    N  a  m  a

    Alamat

    Ket.

    1

    SDN  01

    Gg. Padang  RW. 03

     

    2

    SDN  011

    Komp. PKG Rawa Bunga

     

    3

    SDN  012

    Komp. PKG Rawa Bunga

     

    4

    SD  Santo Antonius

    Jl. D.I Panjaitan

     

     

    ❑▪▪▪▪▪▪ Sekolah Menengah Pertama ( SMP )

    No

    N  a  m  a

    Alamat

    Ket.

    1

    SMPN 62

    Komp. PKG Rawa Bunga

     

    2

    SMP Santo Antonius

    Jl. D.I Panjaitan

     

    3

    SMPN YPMII

    Jl. Mesjid II RW. 04

     

     

    ❑▪▪▪▪▪▪ Sekolah Menengah Atas ( SMA )

    No

    N  a  m  a

    Alamat

    Ket.

    1

    SMA 54

    Komplek PKG Rawa Bunga

     

    2

    SMA Santo Antonius

     Jl. D.I Panjaitan

     

    Pemberhentian bis dekat Rawa Bunga di Jakarta Timur

    • Seberang Pasar Rawa Bening,Berjalan 2 menit
    • Jalan Bekasi Timur I Jatinegara,Berjalan 4 menit
    • Bekasi Barat 4,Berjalan 6 menit
    • Jatinegara Timur 2,Berjalan 6 menit
    • Stasiun Jatinegara,Berjalan 6 menit
    • TAMAN Simpang Jatinegara,Berjalan 7 menit
    • Dinas Pemuda Dan Olahraga,Berjalan 7 menit

    Pemberhentian kereta dekat Rawa Bunga di Jakarta Timur

    • Jatinegara,Berjalan 11 menit

    Jalur bis ke Rawa Bunga di Jakarta Timur

    • M06A,Jatinegara - Gandaria
    • JAK41,Kampung Melayu - Pulo Gadung
    • JAK42,Kampung Melayu - Pondok Kelapa
    • JAK106,Terminal Klender - Terminal Kampung Melayu
    • P9A,Senen
    • M27,Kampung Melayu
    • M31,PONDOK Kelapa
    • M32,Perumahan Klender
    • AC100B,Cibinong
    • M01,Kampung Melayu - Senen
    • M01A,Kampung Melayu - Senen
    • BUS SEKOLAH ZR02,Kampung Melayu - Rawamangun
    • BUS SEKOLAH 05,Kampung Melayu - TMII - Ceger
    • M06,Kampung Melayu - Gandaria
    • BUS SEKOLAH 10,Kp. Melayu - Salemba - Lap. Banteng
    • 11,Kampung Melayu
    • 11M,Bukit Duri
    • M11,Kp. Melayu
    • 11N,Jatinegara
    • M04,Rawasari

    PTSP Kelurahan Rawa Bunga

    WA : 6288299875795

    Informasi Kelurahan

    PPID

    Judul Tahun Organisasi File
    SK PERUBAHAN PENUNJUKAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) KELURAHAN RAWA BUNGA 2023 2023 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Surat Masuk dan Surat Keluar 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Data Jumlah Kader Dasawisma 2023 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Data RPTRA Citra Permata 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Jumlah Disabilitas di Kelurahan Rawa Bunga 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Data Jumlah Kader Jumantik Kelurahan Rawa Bunga 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    DATA GIZI KURANG DAN BURUK KELURAHAN RAWA BUNGA 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    DATA JUMLAH PAUD KELURAHAN RAWA BUNGA 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    DATA POSYANDU KELURAHAN RAWA BUNGA 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    DATA SARANA KESEHATAN PEMERINTAH KELURAHAN RAWA BUNGA 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    DATA SKKT KELURAHAN RAWA BUNGA 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Rekapitulasi Pengumpulan ZIS 2024 Kelurahan Rawa Bunga 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Data Penerima KLJ Kelurahan Rawa Bunga 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Data Penerima Bansos Kartu Penyandang Disabilitas Kelurahan Rawa Bunga 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Data Penerima KAJ Kelurahan Rawa Bunga 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Data RT dan RW Kelurahan Rawa Bunga 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Data LMK Kelurahan Rawa Bunga 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Data FKDM Kelurahan Rawa Bunga 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Sarana Pendidikan Pemerintah Kelurahan Rawa Bunga 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Tempat Ibadah Kelurahan Rawa Bunga 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Data Bank Sampah Kelurahan Rawa Bunga 2022 2022 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Data Pemanfaat lahan usaha Binaan UKM Kelurahan Rawa Bunga 2023 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Data Sumur Resapan Kelurahan Rawa Bunga 2023 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Data Mini Market Kelurahan Rawa Bunga 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Data Bank Sampah Kelurahan Rawa Bunga 2024 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    DATA GIZI KURANG DAN BURUK KELURAHAN RAWA BUNGA PERIODE 2024 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Visi Misi Kelurahan Rawa Bunga 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Profile Singkat Pimpinan 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Ruang Khusus Layanan Informasi/PPID 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Daftar Informasi Publik (DIP) 2023 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) 2023 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 Kelurahan Rawa Bunga 2023 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2023 2023 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2023 Perubahan 2023 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Audite 2023 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Rencana Kerja dan Anggaran 2023 2023 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    LHKPN Kelurahan Rawa Bunga 2023 2023 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Surat Keputusan Penetapan Daftar Informasi Dikecualikan 2023 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Surat Keputusan Daftar Informasi Publik 2023 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Surat Keputusan Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Surat Permintaan Jumlah Informasi Publik yang diterima 2022 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Informasi yang dapat mengancam Hajat Hidup Orang Banyak dan Ketertiban Umum 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    SOP memperoleh Informasi Publik disertai informasi waktu dan syarat permohonan 2023 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    SOP pengajuan keberatan dan proses penyelesaian sengketa Informasi Publik berikut pihak-pihak yang bertanggungjawab yang dapat dihubungi 2023 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Buku atau daftar register permohonan informasi publik 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini
    Formulir Permohonan Informasi Publik Kelurahan Rawa Bunga 2024 Kelurahan Rawa Bunga unduh disini