Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK)
LMK Rawamangun
Profil LMK
Jumlah LMK Kelurahan Jati : 15 Orang
Tugas Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK ) ;
a. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Lurah;
b. Memberikan masukan dalam rangka meningkatkan partisipasi;
c. Menggali potensi untuk menggerakkan dan mendorong peran serta masyarakat;
d. Menginformasikan kebijakan Pemerintah Daerah kepada masyarakat;
e. Ikut serta dalam menyelesaikan masalah Kelurahan;
f. Membuat rencana kerja tahunan;
g. Menyusun Tata Tertib LMK.
Jumlah LMK Kelurahan Jati : 15 Orang
Tugas Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK ) ;
a. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Lurah;
b. Memberikan masukan dalam rangka meningkatkan partisipasi;
c. Menggali potensi untuk menggerakkan dan mendorong peran serta masyarakat;
d. Menginformasikan kebijakan Pemerintah Daerah kepada masyarakat;
e. Ikut serta dalam menyelesaikan masalah Kelurahan;
f. Membuat rencana kerja tahunan;
g. Menyusun Tata Tertib LMK.