Publikasi Kelurahan Setu

S e t u

 

Dalam Bahasa Sunda dan Betawi, setu adalah situ dalam

Bahasa Indonesia, yang artinya telaga atau danau. Dua

kata ini terkadang digunakan secara bergantian. misalnya Setu

Babakan, kadang disebut Situ Babakan. Banyak

tempat di sekeliling Jakarta yang masih menyimpan pengaruh

Sunda, atau dengan masyarakat penutur Bahasa Sunda dan

Betawi, kata setu atau situ digunakan untuk menyebut situs

jebakan air alami.

Di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur,

terdapat setu atau situ. Sampai tahun 2017, setu atau situ di

Kelurahan Setu disebut Danau Setu1. Kini, ekosistem lahan basah

itu resmi bernama Waduk Setu Cipayung. Nama yang

mengandung kata tumpang tindih. Waduk adalah buatan

manusia dan setu tercipta secara alami.

Setu dalam Peta Belanda

Dalam Topographische Kaart der Residentie Batavia 1866,

Setoe – tertulis dengan ejaan lama – adalah pemukiman kecil

dengan tiga kelompok rumah yang dikelilingi alang-alang. Setoe

berbatasan dengan Bantar Djatie di timur dan Bamboe Apus di

barat. Peta tidak menginformasikan adanya lahan basah berupa

rawa atau situ di sekitar Setoe2.

 

Peta Batavia en Omstreken 1925 memperlihatkan Setoe

berkembang, dengan wilayah sekeliling berubah menjadi

persawahan dan permukiman penduduk dipenuhi pohon kelapa.

Tidak ada indikasi lahan basah berupa situ3. Gambaran lebih jelas

diperlihatkan Garnizoenskaart Batavia en Omstreken yang dirilis

1934. Permukiman penduduk tak berubah, dan Setoe adalah

permukiman di dalam tanah parikelir Tanjung Oost4.

 

Setoe, kini menjadi Kelurahan Situ, dalam Batavia en Omstreken 1925.

(Sumber: colonialarchitecture.eu)

Ada informasi sulit terkonfirmasi mengenai Kelurahan Setu.

Situs p2k.stekom.ac.id menulis Setu pernah punya pabrik gula,

namanya PG Kalijereng, bangunan eks Markas Tentara Hindia-

Belanda, dan Stasiun Kereta Api (KA) Setu5. Pabrik gula dibangun

tahun 1913 dan bertahan sampai periode dekolonisasi.

 

Disebutkan, Kelurahan Setu pernah dilalui jalur kereta

Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS), dengan

halte kecil yang masih tersisa sampai 2003 dan dibongkar untuk

Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta seksi Hankam-Cikunir. Informasi

lain dalam artikel itu menyebut tentang rel Decauville (baca:

dekovil) milik PG Kalijereng5.

Peta Belanda sebelum dan setelah abad ke-20 sama sekali

tidak memberi informasi adanya pabrik gula di Setoe. Bisanya,

informasi dalam peta berupa SF, atau suikerfabriek, untuk

menyebut pabrik gula. Jaringan rel kereta api juga tertera dalam

peta Hindia-Belanda abad ke-20. Peta jaringan kereta NIS yang

bisa diperoleh secara hanya berisi layanan kota-kota besar.

Satu hal yang bisa menuntun kita pada pembuktian adanya

pabrik gula adalah jaringan kereta Decauville. Ensikopedia Bebas

Wikipedia menyebutkan Dacauville adalah sistem transportasi

kereta api kecil dan ringan dengan rel portable, alias bisa

dipasang dan bongkar dengan mudah6.

Kereta biasanya digunakan untuk mengangkut tebu dari

perkebunan ke pabrik, serta membawa hasil produksi ke stasiun

kereta api yang dioperasikan perusahaan-perusahaan besar.

Sistem kereta Decauville juga digunakan untuk menyuplai

logistik militer, mengangkut tentara, penumpang sipil yang ingin

melanjutkan perjalanan ke kota-kota besar dari stasiun terdekat.

Sebagai kereta api penumpang, sistem kereta Decauville

adalah feeder, mengangkut pekerja atau pegawai pabrik gula

yang akan melakukan perjalanan ke kota-kota lain. Kereta

Decauville digunakan di banyak negara Amerika Latin, salah

satunya Argentina, sampai 1913. Di Pulau Jawa, kereta serupa

juga digunakna pabrik-pabrik gula.

 

Diperlukan penelusuran lebih jauh untuk memastikan Setoe

atau Setu pernah menjadi pemain penting dalam industri gula

Ommelanden sampai abad ke-20. Jika keberadaan PG Kalijereng

bisa dikonfirmasi, Setu adalah saksi bisu transformasi industri

gula dari tradisional ke modern.

Yang juga sulit dikonfirmasi adalah soal bangunan eks

Tentara Hindia-Belanda. Tidak ada penjelasan apakah bangunan

itu milik Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger (KNIL), atau

bangunan tentara Belanda era dekolonisasi. Penelitian untuk

yang satu ini menjadi amat penting untuk memastikan Setu

memiliki tempat khusus dalam sejarah negeri ini.

 

Setu dan Waduk

Kelurahan Setu kini punya identitasnya, yaitu Waduk Setu

Cipayung, yang berlokasi di Jl Setu Raya RT 006/RW 05. Atas

inisiasi Yayasan Oplet Robet, bekerjasama dengan Pemprov DKI

Jakarta, Pemkot Jakarta Timur menyulap waduk sebagai

Kawasan Ekowisata7.

Waduk dibangun dengan lebih dulu mengeruk lumpur dan

menata sekujur tepi. Sebab, selain akan menjadi kawasan

ekowisata, waduk juga berfungsi mengatasi banjir akibat luapan

Sungai Sunter. Setelah itu sekujur kawasan waduk ditanami

pepohonan untuk memberi kesan rimbun. Bagian utama waduk

dibangun dengan sentuhan budaya Betawi.

Ada rumah kebaya Betawi di tengah waduk, dengan semua

ornamennya, terutama ondel-ondel. Ada jogging track sepanjang

300 meter, yang memungkinkan warga berolahraga pagi. Di

sudut-sudut tertentu, Pemkot Jakarta Timur menata lokasi untuk

UMKM yang menjajakan kuliner.

 

Catatan Kaki

1. Dalam berita; Kecamatan Cipayung Dorong Danau Setu Menjadi

    Parisiwata Unggulan (Wartakota, 10 Maret 2017), Camat Cipayung Iin

    Mutmainah mengatakan; "Kita punya banyak potensi wisata yang

    memang belum tergarap. Salah satunya Danau Setu......."

2. https://www.nationaalarchief.nl/onderzoeken/kaartencollectie/NLHaNA_

4.MIKO_B2.2.6?searchKey=740171293c4a8918bf9eec1b0cb0bbb0

3. Batavia en Omstreken, Reproductiebedrijt Topografische dienst,

   Weltevreden 1925

4. https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/6/6f/Garnizoens-

   Kaart_Batavia_en_omstreken_-_btv1b53121546p.jpg

5. https://p2k.stekom.ac.id/ensiklopedia/Setu,_Cipayung,_Jakarta_Timur

6. https://en.wikipedia.org/wiki/Decauville

7. https://www.atmago.com/berita-warga/wisata-air-waduk-setu-

    cipayung-jakarta-timur-bagian-1_d873e9b8-27d0-4772-ae0e-

    d6fcd148e49c

 

terletak di Jl. Raya Setu RT 005 RW 01, 13880 Kel. Setu Kec. Cipayung - Jakarta Timur

Batas Wilayah


Utara:Jl. Pagelarang Kelurahan Lubang Buaya;

Timur: Kali Sunter Provinsi Jawa Barat;

Selatan: Mabes TNI Kelurahan Cilangkap;

Barat: Jl. Bambu Wulung Kali Jati Kelurahan Bambu Apus ;

Kondisi Wilayah

Kelurahan Setu memiliki 6 Rukun Warga dan 44 Rukun Tetangga dengan luas wilayah sebesar 308,12 Ha (Kep Gub KDKI Jakarta Nomor 1227 Tahun 1989)

Jumlah penduduk sampai dengan Bulan Juli 2023 adalah sebanyak 25.796. Ada sebanyak 16.994 Kepala Keluarga.

  • Waduk Setu
  • Waduk TIU
  • Taman Kembang Sepatu
  • Taman Bambu
  • Hutan Kota
  • Restorant SATE H. MI’IN
  • Restorant Kuliner Waduk TIU

  1. JUARA III LOMBA KELURAHAN TINGKAT KECAMATAN CIPAYUNG TAHUN 2024
  2. PARALEGAL JUSTICE  AWARD 2023
  3. JUARA I PIALA CABANG OLAHRAGA SEPAK BOLA HUT PPSU KECAMATAN CIPAYUNG TAHUN 2022
  4. ANHUBHAWA SASANA KELURAHAN 2020
  5. JUARA III LOMBA POSYANDU KEGIATAN PEMBINAAN  & EVALUASI 10 PROGRAM POKOK PKK TK.KECAMATAN CIPAYUNG TAHUN 2020
  6. JUARA III PELAKSANA TERBAIK TERTIB ADMINISTRASI  PKK KEGIATAN PEMBINAAN DAN EVALUASI 10 PROGRAM POKOK PKK TK.KECAMATAN CIPAYUNG TAHUN 2020

Jam operasional 08.00 - 16.00 WIB

  • Instagram: @kelurahansetu
  • Youtube: kelurahan setu
  • Email : kel_setu@jakarta.go.id

 

Chat Whatsapp Pelayanan Telpon Kantor

Instagram

Berita

QR Code

Perangkat Kelurahan Setu

foto-lurah

Dwi Widiastuti, SE

Struktur Organisasi

  • Kelurahan dipimpin oleh Lurah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat.
  • Kelurahan mempunyai tugas melaksanakan pengoordinasian dan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kelurahan.
  • Kelurahan menyelenggarakan fungsi:
  1. pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kelurahan;
  2. pelaksanaan pemberdayaan masyarakat Kelurahan;
  3. pelaksanaan pelayanan masyarakat Kelurahan;
  4. pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum Kelurahan;
  5. pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum Kelurahan;
  6. pembinaan dan koordinasi organisasi dan lembaga kemasyarakatan di wilayah Kelurahan;
  7. pembinaan dan koordinasi rukun warga dan rukun tetangga;
  8. penetapan kebijakan operasional penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan;
  9. pengelolaan kesekretariatan Kelurahan; dan
  10. pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  11. pelaksanaan penanganan segera, pemeliharaan dan perawatan prasarana dan sarana umum di wilayah Kelurahan;
  12. fasilitasi pelaksanaan pemeliharaan kebersihan di lingkungan permukiman masyarakat Kelurahan;
  13. fasilitasi pengawasan rumah kost dan rumah kontrakan di wilayah Kelurahan;
  14. fasilitasi pengawasan jam belajar malam pada masyarakat serta Pemantauan Anak Putus Sekolah dan penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar;
  15. fasilitasi pembinaan penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat;
  16. fasilitasi penyelenggaraan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Pos Pelayanan Terpadu dan pemantauan jentik nyamuk;
  17. fasilitasi penyelenggaraan pos pembinaan terpadu, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat serta Rukun Warga siaga; dan
  18. fasilitasi pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.

LMK merupakan lembaga musyawarah pada tingkat Kelurahan yang bertujuan untuk membantu Lurah sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan dan untuk menampung aspirasi serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Adapun LMK yang mewakili wilayahnya, yaitu:

1. Tiing Bin Djabin RW.01

2. Badri Bin Dahlan RW.02

3. Wahyuni RW.03

4. Mei Syuroh RW.04

5. Nomin Bin Marim RW.05

6. Japari RW.06

Layanan

Nama Berkas
Persyaratan
Link
Akta Lahir
  • Surat Lahir dari RS / Bidan / Klinik (Fotocopy dan Asli )
  • Fotocopy KTP dan KK ( Suami - Istri ).
  • Fotocopy Buku Nikah /Akta Perkawinan.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    Akta Kematian
  • Surat Kematian dari Rumah Sakit / Puskesmas ( Fotocopy dan Asli ).
  • Fotocopy KTP dan KK almarhum
  • Fotocopy KTP dan KK ahli waris/pelapor.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Baru)
  • Fotocopy Akta Lahir
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Rusak)
  • Membawa KTP Asli Yang Rusak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Hilang)
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Kartu Keluarga Baru
  • Fotocopy Akta Perkawinan/Akta Nikah ( jika sudah menikah )
  • Fotocopy Kutipan Akta Cerai (Jika Berstatus Cerai Mati)
  • Surat Keterangan Pindah Datang ( SKPD ) Bagi Penduduk Pindah-Datang
  • Ajukan sekarang
    Perubahaan Data KK
  • Mengisi Dan Menandatangani Formulir F-102 Di Kelurahan
  • Membawa KK Lama
  • Membawa Dokumen Pendukung
  • Ajukan sekarang
    KK Hilang Atau Rusak
  • Surat Keterangan Hilang Dari Kepolisian
  • KTP-el
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Masuk Ke Kelurahan
  • Surat Pindah Dari Daerah Asal
  • Fotocopy KTP Daerah Asal
  • Fotocopy Kartu Keluarga Derah Asal
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Pindah Ke Luar
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KIA Baru
  • Fotocopy Akta Lahir Anak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Hilang Atau Rusak
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • (Jika Hilang)
  • KIA Lama (Jika Rusak)
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Karena Pindah Datang
  • KIA Lama
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • SKP/SKPD
  • Ajukan sekarang

    Jam Operasional Puskesmas Pembantu Kelurahan Setu: 07.30-16.00 WIB

    Alamat : Jl. Puskesmas No.16, Setu, Cipayung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13880
    Telepon : (021) 84594524

     

    Puskesmas Pembantu Kelurahan Setu memiliki tenaga kesehatan sebagai berikut:

    1. dokter umum ( 2 )

    2. dokter gigi ( 1 )

    3. Bidan ( 3 )

    4. Perawat ( 3 )

    5. Perawat gigi ( 1 )

    6. Ahli Gizi ( 1 )

    7. Sanitarian/ Kesehatan Lingkungan ( 1 )

    SDN.01 (Jl. Bantar Jati RT.008/02)

    SDN.02 (Jl. Bantar Jati RT.008/02)

    SD ACS (Jl. Tiara Bangsa RT.007/02)

    SMP Cikal Amri (Jl. Raya Setu RT.006/05)

    SMP ACS (Jl. Tiara Bangsa RT.007/02)

    SMA Cikal Amri (Jl. Raya Setu RT.006/05)

    SMAIT Buahati Islamic School (Jl. Mandor Munding RT.004/01)

    SMA ACS (Jl. Tiara Bangsa RT.007/02)

    Universitas Paramida (Jl. Mabes Hankam RT.009/03)

    Trayek Angkutani Jak Lingko yang melewati wilayah Kelurahan Setu adalah :

    1. Jak 06 Rute Kp. Rambutan - Pondok Gede

    2. Jak 19 Rute Pinang Ranti - Kp. Rambutan

     

    Trayek angkutan alternatif lainnya

    1. Angkot 05 Rute Cililitan - Setu

    2. Angkutan Umum layanan online 

    Jenis Perizinan dan Non Perizinan yang dilayani oleh UP PMPTSP Kelurahan Setu

    1. (Pendidikan)  Izin pendirian Taman Kanak-Kanak

                              Izin Pendirian Sekolah Dasar (SD)

                              Izin Pendirian Satuan PAUD

    2. (Kesehatan)  Izin praktik tenaga kesehatan tradisional

                              Izin praktik dokter (di fasilitas kesehatan)

                              Izin praktik perawat (di fasilitas kesehatan)

                              Izin praktik perawat (di fasilitas kesehatan)

                              Izin ahli kecantikan

                              Surat terdaftar penyehat tradisional (praktik perorangan/fasilitas pelayanan kesehatan)

                              Izin tukang gigi

    3. (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang)

        Izin pemakaian lokasi taman dan jalur hijau untuk shooting film, Bazar, Perlombaan dan kegiatan lain

        Izin pemakaian lokasi taman dan jalur hijau untuk perkemahan

        Izin pemakaian lokasi taman dan jalur hijau untuk bedeng proyek (direksi keet), material dan sejenisnya

        Izin pemakaian lokasi taman-taman pemakaman untuk shooting film

        Izin penebangan pohon pelindung

        Izin penggunaan bangunan di lokasi taman dan jalur hijau

        Izin pemakaian lokasi kebun bibit dinas kehutanan

        Izin mengangkut jenazah keluar negeri/ keluar wilayah Provinsi DKI Jakarta

        Izin Tahan jenazah

        Izin pengabuan jenazah/ kerangka

        Izin penggunaan tanah makam (makam baru/perpanjangan/tumpangan)

        Izin penggalian dan pemindahan jenazah/kerangka jenazah

        Sertifkat layak fungsi: Bangunan rumah tinggal luas tanah < 100 m2, kondisi tanah kosong atau diatasnya terdapat bangunan tua yang akan dibongkar, jumlah lantai s.d 2 lantai

    4. Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

        Izin Rumah Kost

    5. (Sosial)  Tanda Daftar Organisasi/Perkumpulan Sosial

                       Tanda Daftar Yayasan

                       Izin Kegiatan Yayasan  

                       Izin Pendirian Panti Sosial

                       Izin Pendirian  Non Panti Sosial

                       Izin Pendirian Pusat Santunan Dalam Keluarga

    6. (Tenaga Kerja) Kartu Pencari Kerja (AK 1)

    7. (Pertanian) Izin Praktik Dokter Hewan (Fasilitas Kesehatan)

    8. Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Melalui Sistem Online Single Submission (Oss

                            

     

    Informasi Kelurahan

    BULAN JUNI 2024

         

    TANGGAL

    HARI 

    KEGIATAN

    1

    Sabtu

    Pemilihan Calon Dewan Kota Tingkat Kelurahan Setu

    2

     Minggu

     

    3

     Senin

     

    4

     Selasa

     

    5

     Rabu

     

    6

     Kamis

     

    7

     Jumat

     

    8

     Sabtu

     

    9

     Minggu

    Kerja Bakti di RT.005/03

    10

     Senin

     

    11

     Selasa

     

    12

     Rabu

    Gladi Bersih Panen Raya

    13

     Kamis

    1. Panen Raya Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur

    2. Sosialisasi Kampung TB

    14

     Jumat

    1. Bazar UMKM serentak di halaman Kantor Kelurahan Setu

    2. Pengajian PKK

    15

     Sabtu

     

    16

     Minggu

     

    17

     Senin

     

    18

     Selasa

     

    19

     Rabu

     

    20

     Kamis

    Pertemuan Rutin PKK

    21

     Jumat

     

    22

     Sabtu

     HUT Kota Jakarta

    23

     Minggu

     

    24

     Senin

     

    25

     Selasa

     

    26

     Rabu

     

    27

     Kamis

     

    28

     Jumat

     

    29

     Sabtu

     

    30

     Minggu

     

    PPID

    Judul Tahun Organisasi File
    DATA JUMLAH KADER DASAWISMA 2022 DINAS PPAPP PROVINSI DKI JAKARTA unduh disini
    DATA JUMLAH KADER JUMANTIK 2022 KELURAHAN SETU unduh disini
    DATA SARANA PENDIDIKAN EMERINTAH 2022 DINAS PENDIDIKAN unduh disini
    DATA RT DAN RW 2023 KELURAHAN SETU unduh disini
    DATA FKDM 2022 KELURAHAN SETU unduh disini
    DATA JUMLAH SARANA IBADAH 2022 unduh disini
    DATA KIB 2023 KELURAHAN SETU unduh disini
    DATA LMK 2023 KELURAHAN SETU unduh disini
    SURAT MASUK DAN SURAT KELUAR 2022 KELURAHAN SETU unduh disini
    DATA RPTRA 2023 KELURAHAN SETU unduh disini
    PENERIMA KARTU LANSIA JAKARTA 2023 DINAS SOSIAL PROVINSI DKI JAKARTA unduh disini
    PENERIMA BANSOS KARTU ANAK JAKARTA 2023 KELURAHAN SETU unduh disini
    PENERIMA BANSOS KPDJ 2023 KELURAHAN SETU unduh disini
    DATA JUMLAH PPSU 2023 KELURAHAN SETU unduh disini
    LAPORAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT 2022 KELURAHAN SETU unduh disini
    SK PPID 2022 KELURAHAN SETU unduh disini
    DATA MINI MARKET 2023 KELURAHAN SETU unduh disini
    DATA INDUSTRI DAN UKM 2023 KELURAHAN SETU unduh disini
    DPA KELURAHAN 2023 KELURAHAN SETU unduh disini
    PERJANJIAN KINERJA 2022 KELURAHAN SETU unduh disini
    LAPORAN KEUANGAN 2022 KELURAHAN SETU unduh disini