Publikasi Kelurahan Susukan

Kampung Soesoekan  diperkirakan  muncul  selama  periode pembangunan saluran-saluran baru  antara 1865  sampai  1875, atau saat  Tjailing Ament berkuasa penuh  atas Land Tandjong Oost,  dan membeli  Tjiboeboer  untuk keperluan irigasi.  Asumsi ini didasarkan pada Soesoekan sebagai kata dalam Bahasa Sunda yang berarti selokan atau jalan air buatan.

Soesoekan, atau Susukan dalam  ejaan  saat  ini, adalah  kata yang  digunakan   untuk banyak   desa  di  Pulau  Jawa.  Sebelum Tjailing   Ament membangun  irigasi   dan   menggali   selokan• selokan   baru   di  Tandjong   Oost,  tuan   tanah   yang  menguasai Bodjong  Gede  melakukan   hal yang   sama.  Sebuah   kampung bernama Soesoekan di tanah partikelir itu muncul sebelum  akhir paruh  kedua abad ke-192.

Soesoekan sebagai kampung terjadi ketika tuan tanah memukimkan penduduk di bantaran selokan. Penduduk bertanggung jawab atas pengawasan  dan pengontrolan sepanjang selokan, agar aliran air ke sawah-sawah terjamin. Penghuni kampung diberi kebebasan mengolah lahan untuk menghidupi diri, selain bekerja di persawahan yang dikelola langsung tuan tanah.

Kampung awal Soesoekan  di tanah  partikelir Tandjong Oost terletak tidak jauh dari Wangkal. Keterangan dalam Batavia en Omstreken menyebutkan Soesoekan adalah permukiman jarang penduduk.

Sedangkan dalam Garnizoenskaart Batavia en Omstreken, terdapat dua Kampung Soesoekan. Ini mengindikasikan terjadi penyebaran penduduk    di sepanjang saluran irigasi.

Kemungkinan lain, terjadi penggalian baru saluran irigasi yang membutuhkan tenaga untuk pengontrolan dan pemeliharaan.

Penduduk Soesoekan

Soesoekan hanya  satu dari 30 kampung  di Land Tandjong Oost. Sensus penduduk yang dibuat  pemerintah Hindia-Belanda tahun  1867  tidak menghitung penduduk setiap  kampung, tapi tanah  partikelir. Kewajiban mendata jumlah penduduk juga diserahkan kepada pemilik tanah partikelir. Landheer,  atau pemilik  tanah  partikelir,  menyerahkan  tugas  ini  ke administratur3.

Laporan jumlah penduduk ke pemerintah Belanda tidak merinci populasi  setiap kampung. Administratur hanya memberikan data berupa  jumlah  kampung  dan total populasi. Rincian lainnya adalah jumlah inlanders, atau pribumi, Eropa dan 

Tionghoa  dan vreemde  oosterlingen - atau golongan timur asing, salah satunya Arab.

Tandjong  Oost 1870 adalah  rumah  bagi 6.456 jiwa. Rincinya, lima  Eropa, 307 Tionghoa, dan 6.144 pribumi. Populasi Soesoekan diperkirakan  hanya puluhan, atau setidaknya  di bawah seratus jiwa, dengan rumah-rumah menyebar sedemikian rupa. Sekeliling rumah  adalah perkebunan yang menghidupi penduduk, lahan hutan belum tergarap.

Dalam  catatan  kependudukan  di  tanah   partikelir,  tertera dalam Regering-Almanak voor Nederlandsche-Indie sampai  1929, populasi  Soesoekan semakin  tidak  jelas. Alasannya  sederhana, para landheer menggabungkan perhitungan penduduk dari seluruh  tanah  partikelir yang dikuasainya. DC Ament, misalnya, menghitung   total   penduduk   di   tanah    partikelir   Rombot, Tandjong  Oost, Tjondet of Landlust, dan Klappadoewa4.

Sebagai  kampung   di tanah  partikelir  sedemikian luas,  dan landheer yang menguasai  banyak  land di sekitarnya, Soesoekan hanya tertera dalam   dua  peta  dan  tak  punya   cerita.  Meski demikian,  Soesoekan bertahan melewati  pergantian  abad  dan kini menjadi Kelurahan Susukan di Ciracas, Jakarta Timur.

Catatan Kaki

1.      https:j/www.kamussunda.net/arti/kata/susukan.html

2.     Lihat Topographische Kaart der Residentie Batavia 1866.

3.    Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde van Nederlandsch-Indi~,1869

4.      Regerings-Almanak voor Nederlandsche-Indie  1913.

Terletak di Jl. H. Baping RT. 010 RW. 06 No. 72 Kelurahan Susukan Kecamatan Ciracas Kota Administrasi Jakarta Timur

Batas Wilayah

Utara : Jl. T. Merdeka Kel. Rambutan

Barat : Jl. Raya Bogor/ Kali Baru Kel. Cijantung

Selatan : Jl. Poncol Kel. Ciracas

Timur : Jl. Jl. H. Baping Kel. Ciracas

Kondisi Wilayah

Kelurahan Susukan memiliki 7 Rukun Warga dan 89 Rukun Tetangga dengan luas wilayah sebesar  ± 218, 85 Ha. Jumlah penduduk adalah sebanyak 47.542 jiwa.

(Data Mei 2022)

  • Skatepark 
  • Fly over 
  • Lokbin
  • RPTRA Susukan Ceria
  • Puskesmas Kecamatan
  • TMB Samin Neong

  • Peringkat ke-3 Lomba Kelurahan Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2023
  • Peringkat ke-2 Dalam Lomba Kampung Bersih versi WartaKota Tahun 2023
  • Tersertifikasi sebagai Zero Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tingkat Kecamatan Ciracas Tahun 2023
  • Tersertifikasi Sebagai Pengelolaan Sampah Terbaik tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023

Jam operasional 08.00 - 16.00 WIB

Chat Whatsapp Pelayanan Telpon Kantor

Instagram

Berita

QR Code

Perangkat Kelurahan Susukan

foto-lurah

Andri Priwitama Maila, S.IP.

Lurah Kelurahan Susukan Bapak Andri Priwitama Maila, S.IP. Menjabat sebagai Lurah di Kelurahan Susukan sejak 31 Agustus 2021

Struktur Organisasi

Berdasarkan Peraturan Gubernur No 57 Tahun 2022 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kelurahan memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut :

Tugas Kelurahan 

Kelurahan mempunyai tugas melaksanakan pengoordinasian dan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kelurahan. 

Fungsi Kelurahan 

  1. Pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kelurahan; 
  2. Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat Kelurahan; 
  3. Pelaksanaan pelayanan masyarakat Kelurahan; 
  4. Pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum Kelurahan; 
  5. Pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum Kelurahan; 
  6. Pembinaan dan koordinasi organisasi dan lembaga kemasyarakatan di wilayah Kelurahan; 
  7. Pembinaan dan koordinasi rukun warga dan rukun tetangga; 
  8. Penetapan kebijakan operasional penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan; 
  9. Pengelolaan kesekretariatan Kelurahan; dan 
  10. Pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

 

Kelurahan Susukan Memilik 7 LMK

Layanan

Nama Berkas
Persyaratan
Link
Akta Lahir
  • Surat Lahir dari RS / Bidan / Klinik (Fotocopy dan Asli )
  • Fotocopy KTP dan KK ( Suami - Istri ).
  • Fotocopy Buku Nikah /Akta Perkawinan.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    Akta Kematian
  • Surat Kematian dari Rumah Sakit / Puskesmas ( Fotocopy dan Asli ).
  • Fotocopy KTP dan KK almarhum
  • Fotocopy KTP dan KK ahli waris/pelapor.
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Baru)
  • Fotocopy Akta Lahir
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Rusak)
  • Membawa KTP Asli Yang Rusak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KTP-EL (KTP Hilang)
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Kartu Keluarga Baru
  • Fotocopy Akta Perkawinan/Akta Nikah ( jika sudah menikah )
  • Fotocopy Kutipan Akta Cerai (Jika Berstatus Cerai Mati)
  • Surat Keterangan Pindah Datang ( SKPD ) Bagi Penduduk Pindah-Datang
  • Ajukan sekarang
    Perubahaan Data KK
  • Mengisi Dan Menandatangani Formulir F-102 Di Kelurahan
  • Membawa KK Lama
  • Membawa Dokumen Pendukung
  • Ajukan sekarang
    KK Hilang Atau Rusak
  • Surat Keterangan Hilang Dari Kepolisian
  • KTP-el
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Masuk Ke Kelurahan
  • Surat Pindah Dari Daerah Asal
  • Fotocopy KTP Daerah Asal
  • Fotocopy Kartu Keluarga Derah Asal
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    Pindah Domisili Pindah Ke Luar
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
  • Ajukan sekarang
    KIA Baru
  • Fotocopy Akta Lahir Anak
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Hilang Atau Rusak
  • Laporan Hilangan Dari Kepolisian
  • (Jika Hilang)
  • KIA Lama (Jika Rusak)
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • Ajukan sekarang
    KIA Karena Pindah Datang
  • KIA Lama
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas Foto Anak 2 X 3
  • Sebanyak 2 Lembar
  • (Usia 5 Tahun Atau Lebih)
  • SKP/SKPD
  • Ajukan sekarang

    Sarana kesehatan di Wilayah Kecamatan Ciracas, antara lain:
     

    No

    Sarana Kesehatan

    Jumlah

    1

    Pusat Kesehatan Masyarakat

    1

    2

    Klinik Kesehatan

    2

    Jumlah sarana pendidikan umum terdata di wilayah Kelurahan Susukan adalah sebagai berikut:

    No

    Sarana Pendidikan

    Jumlah

    1

    Sekolah Dasar

    9

    2

    Sekolah Menengah Pertama

    1

    3

    Sekolah Menengah Kejuruan

    1

    4

    Universitas

    2

    Moda Transportasi yang tersedia dan terdapat di Wilayah Kecamatan Ciracas yaitu:

    1. Jaklingko 
    2. Angkot
    3. Bus 
    4. Transjakarta

    PTSP Kelurahan Susukan 
    Alamat : Kantor Lurah Susukan Lantai 1, Jl. H. Baping RT. 010 RW. 06 Kelurahan Susukan Kecamatan Ciracas
    Jadwal Pelayanan : Hari Senin - Kamis  07.30 - 16.00 WIB (Jam Istirahat Tetap Melayani), Hari Jumat 07.30 - 16.30 WIB (Jam Istirahat Tetap Melayani)

    Pelayanan PTSPP

    1. Perizinan dan Non Perizinan yang dilayani oleh Unit Pelayanan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kelurahan Susukan diantaranya di bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sosial, Ketenagakerjaan, Lingkungan Hidup, Perhubungan, Kepemudaan dan Olahraga, Pariwisata, Pertanian, Kehutanan, dan Perdagangan 
    2. Sistem Perizinan Online Jakevo
    3. Sistem Perizinan Online Single Submission (OSS)

    Informasi lebih lanjut

    Informasi Kelurahan

    Pemprov DKI Jakarta memastikan penyediaan seluruh tahapan awal perencanaan APBD hingga seluruh rangkaian perkembangan penetapan APBD Provinsi DKI Jakarta telah melampaui kewajiban Badan Publik untuk menyediakan beberapa informasi terkait anggaran dan keuangan yang wajib disediakan secara berkala dan tersedia setiap saat sesuai UU KIP. Sistem SPB juga menyediakan platform yang interaktif dan user-friendly, sehingga publik dapat mengeksplorasi dan lebih mendalami terkait informasi APBD DKI Jakarta.

    Dengan SPB maka semua informasi terkait APBD disajikan selengkap mungkin dalam satu portal, anda tidak perlu repot mencari dari sumber yang terpisah. Data, dokumen, infografis dan juga link aplikasi disajikan semuanya disini, termasuk fasilitas untuk registrasi akun jika anda ingin berinteraksi langsung dan mendapatkan informasi yang lebih detail. Informasi tersebut dapat diakses melalui website https://apbd.jakarta.go.id/ 

    PPID

    Judul Tahun Organisasi File
    SK DIK Tahun 2024 2024 Kelurahan Susukan unduh disini
    SK DIP Tahun 2024 2024 Sekretaris Kelurahan unduh disini
    SK PPID Tahun 2024 2024 Sekretaris Kelurahan unduh disini