Tugas dan Fungsi PPID Kelurahan Utan Kayu Utara

PPID Kelurahan Utan Kayu Utara adalah bagian dari PPID Kota Administrasi Jakarta Timur di mana merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang bertanggung jawab pada bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur.

Dalam mengelola pelayanan informasi dan dokumentasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Administrasi Jakarta Timur dibantu oleh PPID pembantu yang terdapat di Organisasi Perangkat Daerah, Unit Kerja, Perusahaan Daerah, dan Desa.