Wakil Walikota Pimpin Penertiban Bangunan Di Lahan Proyek Tol Becakayu

Bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di atas lahan proyek pembangunan Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu), Jalan Komplek DDN Curug, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, ditertibkan petugas gabungan, Selasa (15/12).  Sebanyak 100 personel dari Satpol PP, TNI, Polri dan unusr terkait lainnya dikerahkan dalam aksi ini.

Wakil Walikota Jakarta Timur, Husein Murad mengatakan, penertiban tersebut merupakan kelanjutan dari penertiban bangunan di lahan proyek tol Becakayu yang dilakukan Oktober lalu. "Jadi ada bangunan yang sudah dibebaskan tapi belum dibongkar oleh pemiliknya,” ujarnya saat memimpin penertiban.

Selain itu, dilahan yang telah dibebaskan juga kembali berdiri bangunan liar, sehingga harus ditertibkan. “Di lahan yang telah dibebaskan ini tumbuh bangunan-bangunan, mulai ada yang dagang, kemudian ada pemagaran, ini harus ditertibkan, karena proyek (Tol Becakayu) ini harus berjalan," kata Husein.

Ditambahkan Husein, semua bangunan yang sudah dibebaskan di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, mulai dari Pondok Kelapa hingga Cawang, diberi tenggat waktu untuk dibongkar sesuai ketentuan.

“Itu seharusnya sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Karena aturannya 14 hari setelah pembebasan harus sudah dibongkar, apabila mereka tidak bongkar kita yang bongkar," tandas Husein. (Jonathan/Kominfomas JT)