Sebanyak sebanyak 27 bangunan liar di atas lahan seluas 7000 meter persegi di Jalan Infantri, Komplek KPAD, RW 06 Kelurahan Cipinang Melayu, dibongkar anggota Satpol PP yang didukung personil TNI dan Polri, Kamis (17/12). Sebelum dilakukan pembongkaran, 400 personel gabungan yang terlibat melakukan apel yang dipimpin Walikota Jakarta Timur Bambang Musayawardana, di halaman parkir Rukan Waskita, dekat lokasi pembongkaran.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Hartono mengatakan, penertiban melibatkan sekitar 400 petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI/Polri, Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur. Selain itu 2 alat berat, 5 truk dan 1 mobil derek dikerahkan ke lokasi.
"Sebelum dibongkar, para pemilik bangunan sudah disosialisasikan terlebih dulu. Bahkan mereka sudah mendapatkan uang kerohiman. Nantinya lahan akan dikembalikan pada pemilik lahan yang sah," ujar Hartono.
Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Bambang Musyawardana menambahkan, penertiban ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang dilakukan bulan Oktober lalu. “Sebelum penertiban kita sudah sosialisasikan secara kekeluargaan, tetapi pemilik lahan tetap tidak bisa mendengar dan melakukan pemindahan, terpaksa hari ini kita lakukan penertiban,” tutur Bambang.
Pemkot Jakarta Timur berharap pemilik lahan yang ditertibkan dapat memberikan kontribusi sebesar 10 persen dari lahannya. Lahan tersebut nantinya untuk fasilitas dan prasarana umum seperti taman atau tempat bermain anak-anak.
“Kami minta kepada pemilik lahan agar memberikan kontribusi untuk pembuatan taman,” katanya.
Jalannya pembongkaran sendiri sempat ricuh akibat protes dari sebagian pemilik bangunan. Mereka menghadang para petugas gabungan di tengah jalan.
“Sejumlah pemilik bangunan menghadang petugas gabungan yang akan melakukan pembongkaran dengan alasan belum mendapatkan ganti rugi, (Jonathan/Kominfomas JT).