Pelayanan pencetakan KTP Elektonik (E-KTP) di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur ditargetkan akan kembali normal dalam satu-dua hari ke depan. Untuk mengantisipasi membludaknya warga yang mengurus pencetakan E-KTP, pihak Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur sudah menambah personil dan mesin cetak E-KTP.
“Selain menambah petugas pelayanan, mesin pencetak E-KTP di PTSP Jakarta Timur juga ditambah dua unit lagi dari Sudin Dukcapil,” kata Wakil Walikota Jakarta Timur Husein Murad, usai meninjau Kantor PTSP Jakarta Timur, Senin (21/12).
Membludaknya warga yang mengurus pencetakan E-KTP di Kantor PTSP Jakarta Timur menurut Husein, disebabkan banyak faktor. Salah satunya kabar tidak berlakunya lagi KTP reguler setelah tahun 2016.
“Isu ini yang harus diluruskan, karena tidak ada batasan waktu bagi warga yang ingin melakukan perekaman data untuk pembuatan E-KTP,” kata Husein.
Ditambah lagi, banyak warga yang sudah memiliki E-KTP ingin mengganti dengan E-KTP seumur hiudp. Padahal, hal tersebut sudah tidak perlu karena walaupun E-KTP yang dimiliki tertera batas waktunya, namun tetap berlaku seumur hidup.
“Warga saya minta hiraukan masa berlaku E-KTP. Asal sudah memiliki E-KTP, masa berlakunya seumur hidup. Kecuali hilang atau rusak boleh mengurus dengan yang baru,” pesannya.
Selain itu, terbatasnya alat pencetak E-KTP yang ada juga mengakibatkan pelayanan sedikit terhambat. Terlebih lagi, saat permohonan untuk pembuatan E-KTP membludak seperti dalam seminggu belakangan ini.
“Selama ini, mesin cetak E-KTP yang ada di Kantor PTSP Jakarta Timur hanya satu unit. Maka agar pelayanan warga tidak terhambat, ditambah lagi dua unit dari Sudin Dukcapil Jakarta Timur,” kata Husein.
Kepala Dukcapil Jakarta Timur Ahmad Fauzi membenarkan adanya kekhawatiran di masyarakat, mulai tahun 2016 perekaman E-KTP akan dihentikan dan harus menggunakan E-KTP. Menurutnya hal tersebut tidak benar karena perekaman E-KTP tidak akan terhenti.
“Kegiatan perekaman E-KTP yang dilakukan di kelurahan akan terus berlanjut. Warga diharapkan tidak perlu khawatir,” kata Fauzi yang mendampingi Wakil Walikota.
Ke depan agar tidak terjadi hal serupa, mesin pencetak E-KTP akan diadakan hingga ke kantor Kelurahan. Hal ini menurutnya sudah diprogramkan oleh Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta mulai tahun 2016.
“Nanti di setiap kantor kelurahan bisa melakukan pencetakan E-KTP,” ujarnya.
Kepala Kantor PTSP Jakarta Timur Suryono mengungkapkan, membludaknya pemohon E-KTP di kantornya terjadi sejak Rabu lalu (16/11). Biasanya tiap harinya, warga yang datang untuk pelayanan E-KTP rata-rata hanya 50 orang, tiba-tiba membludak hingga rata-rata perharinya mencapai 300-400 orang.
“Untuk melayani masyarakat, saya putuskan menambah bantuan tenaga dari Sudin Dukcapil Jakarta Timur dan petugas Pamdal Walikota,” kata Suryono.
Pada hari Sabtu (19/12) dan Minggu (20/12), para pegawai PTSP Jakarta Timur juga lembur untuk mencetak E-KTP warga. “Kami lembur sampai jam 10 malam, agar warga yang telah mengajukan permohonan dapat terlayani,” ujarnya. (Puji/Kominfomas JT)