Kurang lebih 10 bangunan liar di Jalan Kayu Mas RT 08/RW 01, Kelurahan Pulo Gadung, Kecamatan Pulo Gadung ditertibkan petugas Satpol PP, Selasa (22/12). Pasca pembongkaran, lokasi tersebut akan dibangun trotoar oleh pihak kelurahan setempat.
Kasatgas Pol PP Kelurahan Pulogadung, Adang Firdaus mengatakan, bangunan liar yang ditertibkan berdiri di bahu jalan. Hal ini mengakibatkan jalan yang menghubungkan Jalan Perintis Kemerdekaan dengan Jalan Inspeksi Kali Sunter dan Jalan Kayu Mas mengalami penyempitan.
"Ada 20 tahunan, karena mereka menahun jadi pelan-pelan sudah berupa tembok. Ini termasuk jalan strategis. Kita nggak pakai surat perintah bongkar (SPB) karena warga sudah bongkar sendiri setelah sebelumnya disosialisasikan di kantor kelurahan," kata Adang.
Lurah Pulogadung, Agusno Harahap mengatakan, setelah dibongkar kemudian dirapikan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), lokasi tersebut akan segera dibangun fasilitas umum (fasum).
"Sehubungan dengan Jakarta Baru, kita lakukan pembenahan. Setelah ini mau langsung dibuat trotoar. Conblock nya sudah ada di kantor kelurahan," ucap Agusno. (Jonathan/Kominfomas JT)