Wakil Walikota Jakarta Timur Husien Murad menandatangani deklarasi pembentukan “Rumah Aspirasi” Kota Administrasi Jakarta Timur yang diadakan di Ruang Serba Guna Blok C Kantor Walikota Jakarta Timur, Selasa (22/12). Deklarasi sendiri dihadiri para pimpinan partai politik dan organisasi kemasyarakatan di wilayah Jakarta Timur.
Wakil Walikota mengatakan, pembentukan Rumah Aspirasi oleh Forum Lintas Partai Kota Administrasi Jakarta Timur ini merupakan keperdulian pemerintah terhadap kehidupan partai-partai politik. “Rumah Aspirasi merupakan sebuah wadah bagi parta-partai politik yang ingin mengutarakan aspirasi dalam pelaksanaan demokrasi, mulai sekarang jika ingin menyalurkan aspirasi tidak perlu kemana-mana cukup melalui rumah aspirasi,” ujarnya.
Pemerintahan Daerah berupaya memberikan fasilitas terhadap institusi dan komponen masyarakat termasuk partai politik. Upaya fasilitas ini dilaksanakan dalam bentuk kemitraan bersama antara institusi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dengan pengurus partai politik yang ada di kota Administrasi Jakarta Timur .
“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terbentuknya Rumah Aspirasi ini karena diketahui bahwa Jakarta Timur merupakan pencentus rumah Aspirasi di Provinsi DKI Jakarta,” kata Husein.
Kesepakatan untuk berpolitik secara damai ditanda tangani oleh 12 partai besar yang ada di Jakarta Timur bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondunsif di wilayah Jakarta Timur. “Mari kita bersinergi menciptakan kota Jakarta Timur Kota yang aman, kota yang banyak memiliki potensi serta kota yang tidak dipandang sebelah mata,” pesan Wakil Walikota. (Puji/Kominfomas JT)