Sudin KPKP Jakarta Timur Sosialisasikan Tata Cara Bekurban di Masa Pandemi

Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar webminar Tata Cara Berkurban Pada Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2021 secara daring, Kamis (15/7/2021).

Dalam kegiatan ini, dihadirkan narasumber dari Anggota Komisi Fatwa MUI Provinsi DKI Jakarta, Nur Fajri Romadhon yang mengangkat tema Sosialisasi Pemilihan Hewan Kurban Sesuai Syariah, Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Timur, Bayu, dengan tema Penanganan Hewan Kurban, dan Asosiasi Kesehatan Veteriner Indonesia (Askesmaveti), Sri Hartati, dengan tema Penanganan Hewan Kurban Selama Pandemi.

Ketiga tema tersebut disampaikan kepada perwakilan dari masing-masing kelurahan dan penyelenggara pelaksanan kurban pada Iduladha 20 Juni nanti, di musala dan masjid wilayah Jakarta Timur.

“Dihadirkannya tiga narasumber tersebut agar pelaksanaan hewan kurban di Jakarta Timur berjalan dengan sesuai prosedur tata cara pemotongan, pembuangan limbah hingga tetap melaksanakan protokol kesehatan karena masih dalam masa pandemi Covid-19,” jelas Kepala Suku Dinas KPKP Kota Administrasi Jakarta Timur, Yuli Absari

Yuli menjelaskan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi lokasi pemotongan hewan kurban di masa pandemi Covid-19. Diantaranya, wajib berada di zona hijau, pemotongan hanya dihadiri panitia kurban saja, ada fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, dan pengencekan suhu tubuh panitia kurban.

Selain itu, lanjutnya, lokasi pemotongan hewan kurban harus menjaga jarak minimal 1 meter dan panitia wajib berasal dari tempat tinggal yang sama dan tidak dalam masa karantina mandiri.

“Karena masih masa pandemi diharapkan seluruh panitia kurban di wilayah masing-masing mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, agar terhindar dari penularan atau penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Yuli menambahkan, bagi warga yang berada di wilayah berstatus zona oranye atau merah diarahkan untuk melakukan pemotongan hewan kurban di RPH (Rumah Potong Hewan) wilayah Jakarta Timur. Selanjutnya, pendistribusian daging kurban akan dilakukan panitia ke wilayah masing-masing penerima untuk menghindari kerumunan saat pembagian. (JS)