Satpol PP Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur membubarkan para warga masyarakat yang sedang berolahraga di kawasan BKT (Kanal Banjit Timur) Duren Sawit, Sabtu (17/7/2021).
Kawasan KBT tersebut kerap menjadi pusat kerumunan warga yang berolahraga pada akhir pekan, meski aktivitas ini jelas dilarang di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga akhir Juli mendatang.
Kasatpol PP Kecamatan Duren Sawit, Jariman, mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan di kawasan itu dalam rangka mengingatkan warga akan bahaya penyebaran penularan Covid-19.
“Kami siagakan petugas dan lakukan woro-woro, pandemi saat ini belum berakhir dan jumlah kasus masih alami peningkatan. Untuk itu, Kami ingatkan agar seluruh warga dapat menjalani aktifivas di rumah saja,†katanya.
Ia pun mengingatkan kepada seluruh warga dapat semakin waspada akan bahaya Covid-19. Artinya, peringatan ini dapat dijadikan semangat dalam meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan.
“Tetap di rumah, jangan berkerumun dan marilah seksama kita waspada dari ancaman wabah Covid-19,†pungkasnya. (AJ)
Foto Dok. Satpol PP Kecamatan Duren Sawit