Langgar Protokol Kesehatan, Warga Disanksi Menyapu Jalan di RW 11 Kalisari

Meski akhir pekan, petugas Satpol PP Kelurahan Kalisari tetap melaksanakan kegiatan pengawasan kepada warga, dan perketat jalur perbatasan melaui Operasi Tertib Masker (Tibmask) berada di lokasi yaitu Jalan Pertigaan Gentong RT 004/RW 11 Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (18/7/2021).

Komandan Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwardi, meyampaikan, petugas yamg dikerahkan dalam kegiatan Operasi Tibmask yaitu sebanyak 10 orang petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kelurahan Kalisari, Bimaspol, Babinsa dan FKDM.

"Sebanyak 5 orang keluar rumah tidak memakai masker melintas di Jalan Pertigaan Gentong. Diantaranya 1 pelanggar membawa KTP, sedangkan 4 pelanggar tidak membawa KTP. Semuanya memilih diberikan sanksi sosial menyapu jalan selama 60 menit," ujar Karwadi, saat dihubungi oleh Sudin Kominfotik Jakarta Timur.

Dirinya berharap dengan Operasi Tibmask ini warga semakin sadar akan mematuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19 yang semakin hari jumlah kasus semakin bertambah.

"Diharapkan warga sadar akan kesehatan diri dan keluarga di rumah dengan mematuhi protokol kesehatan ketat," pungkasnya. (JS)

Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Kalisari