Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, melakukan Sidak lokasi perjudian sabung ayam di Jalan Pisangan Baru Timur VII, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Minggu (18/7/2021).
Kegiatan yang melibatkan unsur Polsek Matraman bersama tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur dan petugas berhasil mengamankan empat orang dari puluhan pelaku judi sabung ayam.
Camat Matraman, Andriansyah, mengatakan, penggerebekan perjudian sabung ayam tersebut menindaklanjuti keresahan warga. Dimana, kegiatan tersebut telah menimbulkan kerumunan yang berpotensi menularkan penyebaran Covid-19 di masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat.
"Kita tindak tegas bersama jajaran Polsek Matraman dan unsur Polres Metro Jakarta Timur," katanya.
Ia menjelaskan, menurut pengakuan warga sekitar, rumah tersebut sudah dijadikan lokasi sabung ayam sejak beberapa bulan terakhir.
"Sudah sekitar tiga bulan yang lalu, sudah di tegur oleh pihak kelurahan juga," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Matraman, Kompol Tedjo Asmoro, menyebutkan, para pelaku judi sabung ayam tersebut datang ke lokasi berdasarkan undangan di aplikasi pesan singkat. Mereka datang tidak secara bersamaan, melainkan satu per satu. Dari empat orang yang diamankan, salah satu diantaranya merupakan pemilik rumah.
Petugas juga mengamankan belasan ekor ayam dan pembatas yang digunakan untuk sabung ayam. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sebilah senjata tajam dari lokasi tersebut.
"Kini, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur dilakukan penyelidikan kasus," pungkasnya. (AJ)
Foto Dok. Kecamatan Matraman