Satpol PP Kecamatan Duren melakukan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Balai Rakyat RW 01 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur.
Hal itu dilakukan, sebagai upaya antisipasi dari ancaman penularan Covid-19 di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur. Operasi TIBMASK ini terus dilakukan selama masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat yang diperpanjang hingga akhir Juli 2021.
"Dari hasil Operasi Tibmask ini, petugas berhasil menjaring lima pelanggar yang tidak memakai masker saat melintas, dan dijatuhi sanksi kerja sosial," kata Lurah Pondok Bambu, Angga Sastra Amidjaya, saat dikonfirmasi, Rabu (21/7/2021).
Dijelaskan Angga, kelima pelanggar itu terdiri tiga orang dengan identitas dan dua orang tanpa identitas. Mereka pun memilih diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalan.
Ia pun mengingatkan, kolaborasi masyarakat dalam mematuhi imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Membatasi mobillitas) agar terus dijalankan. Sebab, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota.
"Kita gencarkan edukasi protokol kesehatan. Untuk itu jangan lengah, lindungi keluarga dan sesama, utamanya dalam penggunaan masker," pungkasnya. (AJ)
Foto Dok. Satpol PP Kecamatan Duren Sawit