Asisten Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Timur, Alawi, mengikuti Rapat Keterlibatan Pemerintah Daerah dan BPBD (Badan Penanganan Bencana Daerah) dalam menyediakan tempat isolasi mandiri. Rapat tersebut diikuti secara daring dari Ruang Rapat Wakil Kota Jakarta Timur, Lantai II Blok A, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (21/7/2021).
Adapun rapat ini dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang Kesiapsiagaan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) Republik Indonesia, Harmensyah.
Alasi menyebutkan, dalam rapat tersebut diberi penjelasan tata cara peraturan isolasi mandiri dan peran Pemda dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Baginya, hal itu sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur.
“Diharapkan kolaborasi masyarakat dengan Pemerintah Daerah bersama para medis betul-betul terlaksana dengan baik dalam penanganan Covid-19, termasuk isolasi mandiri,” ujar Alawi.
Ia menyebutkan, jika kolaborasi terlaksana dapat membantu dan mempermudah warga Jakarta Timur untuk dapat mengatasi penanganan Covid-19 dengan cepat. (JS)