Petugas gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri Kelurahan Duren Sawit, menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Laut Arafuru, Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (23/7/2021).
Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan secara bergantian di lingkungan warga dalam rangka pengawasan protokol kesehatan selama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, yang diperpanjang hingga akhir Juli mendatang.
Hasilnya, petugas mendapati enam orang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Mereka langsung didata dan dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu jalan dan diberikan edukasi akan pentingnya penggunaan masker dalam mengantisipasi penularan Covid-19.
"Para pelanggar yang terjaring diberikan sanksi tegas, berupa kerja sosial membersihkan sarana umum," kata Kasatpol PP Kelurahan Duren Sawit, Zaur Rachman, saat dikonfirmasi.
Menurutnya, Ia akan terus melakukan pengawasan protokol kesehatan dimasa PPKM Darurat yang menjadi kegiatan rutinitas penegakan daerah DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Coronavirus Disease 2019.
"Tidak hanya di lingkungan warga, kita akan terus lakukan pengawasan terhadap lokasi kerumunan yang dapat menyebabkan penyebaran penularan Covid-19," paparnya.
Ia berharap, Operasi Tibmask ini dapat meningkatkan kesadaraan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Membatasi mobillitas) agar terus dijalankan. Lantaran, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota hinggap kini mengalami kenaikan.
"Untuk itu jangan lengah dalam mewaspadai ancaman Covid-19," pungkasnya. (AJ)
Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Duren Sawit