Petugas Gabungan Beri Sanksi Kepada Pelanggar Operasi Tibmask di Kalisari

Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Raya Kalisari RT 002/RW 03 (depan SMPN 179) Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (26/7/2021).

Kegiatan yang digelar pada pukul 08.00 - 10.00 WIB ini menjaring lima pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, salah satunya tidak menggunakan masker saat berativitas di luar rumah. Adapun rincian, empat pelanggar tidak membawa identitas KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan seorang membawa KTP.

"Para pelanggar langsung didata dan diberi sanksi kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum di sekitar lokasi," kata Komandan Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi, saat dihubungi Sudin Kominfotik Jakarta Timur.

Karwadi menambahkan, selain menindak juga diberikan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobiltas) di masa pandemi seperti saat ini. Selain itu, para pelanggar juga diberikan masker.

"Kita gencarkan edukasi protokol kesehatan. Untuk itu jangan lengah, lindungi keluarga dan sesama, utamanya dalam penggunaan masker," tambahnya. (MM)

Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Kalisari