Petugas Puskesmas Kecamatan Ciracas melakukan jemput bola untuk vaksinasi Covid-19 di Balai RW 10, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (27/7/2021).
Vaksinasi ini disambut antusias oleh kalangan ibu-ibu lantaran harus menunjukkan bukti telah divaksin untuk bisa memasuki pasar tradisional. Aturan bukti tersebut berlaku selama masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 hingga 2 Agustus 2021, yang berlaku bagi pedagang dan pengunjung pasar.
“Hari ini didominasi oleh ibu-ibu. Hingga siang ini sudah ada 600 warga yang divaksin. Target hari ini 1.000 warga,” kata Lurah Ciracas, Rikia Marwan.
Sementara itu, salah satu warga yang divaksin, Sulastri, mengatakan, vaksinasi ini sangat membantu warga. Selain mudah dijangkau dan menambah kekebalan tubuh, juga untuk syarat melakukan perjalanan dan masuk ke pasar.
"Vaksin ini untuk ketahanan tubuh kita, amit-amit jangan sampai terpapar Covid-19,” katanya. (JS)
Foto Dok. Kelurahan Ciracas