Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Satpol PP Kelurahan Kebon Pala memberikan bantuan beras kepada warga dan pedagang di RT 001/RW 06, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Selasa (27/7/2021).
“Untuk sementara Kita membagikan kepada 4 warga dan 1 pedagang,” ujar Kasatpol PP Kelurahan Kebon Pala, Johan Wahyudi.
Ia menjelaskan beras dengan seberat lima kilogram dibagikan untuk empat warga dan seorang pedagang di Jalan Permata RT 001/RW 06, Kelurahan Kebon Pala. Adapun pembagian beras ini bertujuan meringankan beban warga dan pedagang yang menjadi dampak dari pandemi Covid-19.
Johan mengatakan, kedepannya bersama jajaran Satpol PP Kecamatan Makasar dan Satpol PP Kelurahan Kebon Pala akan berupaya membagikan bantuan kepada warga sekitar.
“Kedepannya Kita upayakan untuk membantu warga lebih dari ini, agar mampu meringankan beban warga di saat pandemi,” pungkasnya. (AD)
Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Kebon Pala