Petugas Satpol PP Kelurhan Kalisari menjaring pelanggar protokol kesehatan dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Kalisari II RT 001/RW 02, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (28/7/2021). Ini dilakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berlaku di wilayah DKI Jakarta.
Komandan Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi, menjelaskan, petugas menjaring warga yang ditemukan tidak memakai masker saat melintas.
"Delapan warga tersebut melintas tidak memakai masker dengan menggunakan sepeda motor. Saat didata oleh petugas semua tidak membawa KTP dan diberikan sanksi menyapu jalan," ujarnya.
Karwadi berharap, warga terus mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi peraturan PPKM berlangsung di wilayah DKI Jakarta. Hal ini dilakukan agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19.
“Selain itu, diharapkan warga yang terjaring oleh petugas hari ini tidak mengulangi kesalahannya di lain waktu," pungkasnya. (JS)
Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Kalisari