Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, menerima bantuan sosial (bansos) bahan kebutuhan pokok berupa Beras dari Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia yang nantinya akan didisitribusikan bagi warga terdampak pandemi Covid-19.
Sekretaris Kelurahan Cipinang Muara, Ciptono, mengatakan, pembagian bansos ini bertepatan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang sampai 2 Agustus 2021.
"Harapannya bantuan ini dapat meringankan beban warga yang kurang mampu, khususnya dalam masa perpanjangan PPKM Level 4 ini,” katanya, Kamis (29/7/2021).
Ia menjelaskan, dalam proses pendistribusian bansos nantinya petugas akan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pihaknya telah menerima 897 pak beras yang akan dibagikan pada keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 396 pak beras dan Bantuan Sosial Tunai (BST) terdiri dari 501 pak beras.
"Para keluarga penerima manfaat ini akan masing-masing mendapatkan beras 10 kilogram setiap keluarga," katanya. (MM)
Foto Dok. Kelurahan Cipinang Muara