Jalan Pertigaan Sate RT 006/RW 02 Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur menjadi titik fokus petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) pada kegiatan Operasi Tertib Masker (Tibmask).
Komandan Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi, mengatakan, Operasi Tibmask ini akan terus dilakukakan selama masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 yang diperpanjang sampai 2 Agustus 2021.
"Dari hasil Operasi Tibmask ini, petugas berhasil menjaring enam pelanggar yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah," Katanya, Jumat (30/7/2021).
Dijelaskan Karwadi, para pelanggar tersebut didata dan diberikan sanksi kerja sosial dengan membersihkan sarana umum di sekitar lokasi selama 60 menit. Penindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penangulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Ibu Kota.
"Kami berharap penindakan ini sebagai sarana edukasi bagi warga, agar taat dengan aturan. Selama masa pandemi diwajibkan memakai masker bila keluar rumah, sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19," tambahnya. (MM)
Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Kalisari