Walikota Jaktim Kukuhkan Anggota FKDM Periode 2016-2021

Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengukuhkan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tingkat Kecamatan dan Kelurahan di Kota Administrasi Jakarta Timur Periode 2016-2021, di Ruang Serba Guna Blok C Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (31/12). Tercatat ada sebanyak 526 anggota FKDM yang dikukuhkan, terdiri dari 93 anggota dari tingkat Kecamatan dan 433 anggota dari tingkat kelurahan.

Dalam sambutannya Walikota meminta para anggota FKDM memiliki kepekaan juga kepedulian  terhadap kondisi  yang ada di masyarakat, sehingga setiap persoalan dapat dengan cepat dikomunikasikan atau dikoordinasikan kepada aparatur negara yang ada di wilayahnya, terutama menyangkut gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Walikota berharap, anggota FKDM dapat mengetahui bahkan memapu memahami sekecil apapun persoalan di masing-masing wilayahnya. “Anggota FKDM diharapkan dapat menjadi ujung tombak sekaligus pelopor dalam mewujudkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan bersama,” harap Walikota.

Pada kesempatan ini, Walikota meminta anggota FKDM mampu bersinergi dengan Camat dan Lurah serta aparatur negara lainnya dalam mensukseskan pelaksanaan pembangunan di Jakarta Timur khususnya, serta Provinis DKI Jakarta pada umumnya.

“Terutama dalam mensukseskan Program 5 T yang telah ditetapkan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta berupa tertib hunian, tertib berdagang, tertib membuang sampah, tertib berlalu lintas serta tertib berdemonstrasi,” pesannya.

Bambang mengatakan bahwa seluruh anggota FKDM baik tingkat Kecamatan dan Kelurahan serta tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur dapat menjadi contoh bagi masyarakat disekitarnya.  Saya harapkan setiap anggota FKDM dapat terus menjaga kebersamaan sesuai dengan semboyan kita Nyok Bareng-Bareng Kita Jaga dan Kita Bangun Kota Administrasi Jakarta Timur. Mengingat  dengan kebersamaan itulah kita mampu mengatasi segala persoalan yang mendera negara kita,” tutup Walikota. (Maman/Kominfomas JT)