Petugas Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan dalam Operasi Tibmask Kalisari

Jalan Rambutan RT 006/RW 03 Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur dipilih petugas gabungan untuk mendisiplinkan warga terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal itu disampaikan Komandan Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi, menyebutkan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut dilakukan dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask), Senin (9/8/2021).

Operasi Tibmask tersebut dimulai pada pukul 08.00 - 10.00 WIB dan petugas menjaring empat orang pelanggar protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Para pelanggar didata dan diberikan sanksi kerja sosial dengan membersihkan sarana umum di sekitar lokasi selama 60 menit," kata Karwadi.

Ia menjelaskan, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berlangsung, pihaknya akan terus berupaya untuk mendisiplinkan masyarakat pada protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas) sebagai langkah antisipasi penyebaran penularan virus Covid-19.

"Kami berharap adanya kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan 5M, agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir," katanya. (MM)

Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Kalisari