Dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Satpol PP Kelurahan Kalisari kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask), Selasa (10/8/2021).
Operasi Tibmask berlokasi di Jalan Pertigaan Gentong, RT 004/RW 11 Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sebanyak 15 petugas gabungan diturunkan dalam Operasi Tibmask, yang terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI, dan FKDM.
“Sebanyak lima warga terjaring oleh petugas karena melanggar protokol kesehatan dalam Operasi Tibmask ini," ungkap Komandan Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi, saat dihubungi Sudin Kominfotik Jakarta Timur.
Karwadi menjelaskan, kelima warga tersebut tidak memakai masker saat berada di luar rumah, karena selama masa pandemi Covid-19 ini wajib mematuhi anjuran dan peraturan dari Pemerintah terkait protokol kesehatan. Akibatnya, para pelanggar diberikan sanksi menyapu jalan selama 60 menit.
“Jangan kendor, jangan lelah, terus patuhi protokol kesehatan demi terhindar dari penularan virus Covid-19 dan menekan angka kasus Covid-19, dan selama PPKM Level 4 berlangsung, juga tidak diperkenankan makan di tempat hanya bisa dibungkus," pungkasnya. (JS)
Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Kalisari