Satpol PP Kecamatan Cakung, Jakarta Timur melakukan sidak (Inspeksi Mendadak) protokol kesehatan bagi warga pengunjung di Pasar Klender SS, Jalan Raya Bekasi Timur Raya, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa, (10/8/2021).
Dalam sidak tersebut, ditemukan enam orang yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker. Mereka ditindak tegas petugas dengan membersihkan lingkungan sekitar pasar.
Penindakan dilakukan sesuai aturan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
"Kita ingin memastikan kepatuhan protokol kesehatan terus diterapkan di masa PPKM Darurat saat ini sebagai upaya dalam memutuskan tali rantai penularan virus corona dalam aktivitas pasar," kata Camat Cakung, Ahmad Salahudin, saat dikonfirmasi.
Selain penindakan, petugas juga mengedukasi para pengunjung dan pedagang pasar agar mewaspadai ancaman Covid-19 yang hingga kini masih ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Ia menegaskan, kegiatan sidak akan terus dilakukan dan lebih difokuskan di lingkup mikro di masing-masing tiap RT/RW hingga tempat-tempat yang bermobilitas tinggi, pasar-pasar dan tempat lainnya yang menjadi objek kerumunan massa. Tentunya, pelaksanaan sidak dilaksanakan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita tidak akan pernah berhenti memberi sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan, hingga masyarakat benar-benar sadar. Hanya dengan menaati protokol kesehatan kita telah memberikan kesehatan terhadap orang lain,” tandasnya. (AJ)
Foto Dok. Kecamatan Cakung