Pelanggar Operasi Tibasmk di Jalan Inspeksi KBT Ujung Menteng Diberi Sanksi

Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP dan TNI-POLRI Kecamatan Cakung menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di sepanjang Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT) RW 11 Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (12/8/2021).

Kegiatan tersebut menindaklanjuti aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 yang diperpanjang hingga 16 Agustus mendatang.

Tercatat, 23 pelanggar protokol kesehatan terjaring petugas dan dikenakan sanksi kerja sosial. Ini sesuai Intruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease 19 wilayah Jawa Dan Bali dan Peraturan Gubernur DKI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

"Operasi Tibmask akan terus digencarkan selama PPKM diberlakukan. Selain penindakan juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah," kata Camat Cakung Ahmad Salahudin, saat dikonfirmasi.

Ia juga menegaskan agar seluruh warga tidak lengah akan ancaman Covid-19. Meskipun, alami penurunan dari jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota, agar tetap menjalani protokol kesehatan.

"Kita harapkan agar warga tak terlena dan terus meningkatkan kewaspadaan. Ancaman Covid-19 belum berakhir, semoga kita terus diselamatkan dalam kesehatan," pungkasnya. (AJ)

Foto Dok. Kecamatan Cakung