Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudin Hubtrans) Jakarta Timur melakukan penertiban terhadap kendaraan taksi yang parkir sembarangan di sekitar kawasan Cawang Wika, Jalan DI Panjaitan. Keberadaan taksi yang mangkal sambil menunggu penumpang tersebut kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas, padahal sudah terpampang tanda larangan parkir.
Kepala Sudin Hubtrans Jakarta Timur, Bernad Oktavianus Pasaribu mengatakan, telah menginstruksikan pihaknya agar melakukan penindakan kepada kendaraan yang parkir sembarangan di lokasi tersebut, tak terkecuali angkutan umum lainnya.
"Nggak usah kita jaga, ditilangin aja langsung biar kapok. Sebenernya mereka itu nggak ada tempat mangkal. Kalau tempat mangkal kita jaga. Kita tindak seperti penilangan, kalau surat-surat mati atau tidak lengkap kita kandangin," kata Bernad, Kamis (7/1).
Ditambahkan Bernad, menurut laporan petugas di lapangan, belum ditemukan taksi berjejer parkir di bahu jalan, terlebih saat ini jalan Cawang Wika masih padat kendaraan.
"Biasanya kan mereka parkir kalau jalan sudah lengang, sekarang masih padat. Nanti petugas kita sengaja kembali ke lokasi kalau jalan sudah agak sepi," tandas Bernad. (Jonathan/Kominfomas JT)