Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendistribusikan Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) berupa beras kepada 497 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Pendongkelan, RW 15 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Tercatat, 497 KPM penerima bantuan beras tersebut dibagikan untuk warga yang membutuhkan di lima RT wilayah RW 15 Kelurahan Kayu Putih, dengan masing-masing mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram.
Lurah Kayu Putih, Artika Ristiana, mengatakan bantuan beras ini merupakan upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam membantu warga tidak mampu terdampak pandemi Covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang kini masih berlangsung.
"Saat kita terima juga kita lakukan pengecekan, kualitas beras dapat dipastikan baik dari PT. Food Station Tjipinang Jaya dengan kualitas beras premium sehingga layak konsumsi," katanya saat dikonfirmasi, Senin (16/8/2021).
Ia pun mengingatkan agar seluruh warga dapat terus menjaga kedisiplinan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dan menghindari kerumunan pada masa PPKM Level 4.
Sementara itu, Ketua RW 15 Kelurahan Kayu Putih, Hasanuddin, menyampaikan terima kasih atas pendistribusian bantuan beras dari Pemprov DKI Jakarta untuk warganya. Ia pun memastikan bahwa pendistribusian dapat berlangsung baik dan tepat sasaran kepada KPM.
"Kami mewakili seluruh warga ucapkan terima kasih dan ini sangat bermanfaat bagi penerima dalam kebutuhan sehari-harinya," ujarnya. (AJ)
Foto Dok. Kelurahan Kayu Putih