Warga yang Ditemukan Tak Bermasker di RW 03 Kalisari Dihukum Menyapu Jalan

Sebanyak 15 petugas gabungan dikerahkan dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask) yang terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarkat), Rabu (18/8/2021). Adapun Operasi Tibmask digelar di Jalan Raya Kalisari RT 003/RW 03 Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Komandan Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi, menjelaskan, dalam Operasi Tibmask tersebut sebanyak empat warga terjaring petugas karena melanggar protokol kesehatan.

“Keempat warga tersebut tidak memakai masker saat berada di luar rumah, karena saat ini masih masa pandemi Covid-19, jadi wajib mematuhi anjuran Pemerintah,” jelas Karwadi, saat dihubungi Sudin Kominfotik Jakarta Timur.

Karwadi menyebutkan, setelah didata, semua pelanggar tidak membawa KTP atau kartu identitas, dan seluruhnya diberikan sanksi menyapu jalan selama 60 menit.

Dari kegiatan ini, Ia berharap warga tetap mematuhi protokol kesehatan agar dapat membantu menekan angka kasus Covid-19, dan menghindari penularan Covid-19.

“Jangan kendor, jangan lengah, terus patuhi protokol kesehatan,” tambahnya. (JS)

Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Kalisari