Untuk mencegah timbulnya genangan di Jalan Matraman Raya, tepatnya di samping dan depan Polsek Matraman, Suku Dinas Tata Air Jakarta Timur membenahi saluran air di kawasan tersebut. Pekerjaan yang dimulai sejak Kamis (7/1) kemarin, berupa pembuatan crossing saluran air sepanjang 57 meter.
Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Timur, Ahmad Yazid Bustomi mengatakan, pengerjaan crossing yang dilakukan pihaknya tersebut menggunakan anggaran swakelola.
"Panjang 57 meter, kita pasang box culvert ukuran 1,5 x 1,5 meter. Untuk menyelesaikan genangan. Anggaran swakelola saja, masih dihitung, karena ini perintah Gubernur harus segera dilaksanakan," ucap Bustomi.
Ditargetkan, pembuatan crossing saluran air di Jalan Matraman Raya rampung dalam 30 hari ke depan.
"Waktu pelaksanaan 30 hari. Alat berat yang dikerahkan ekskavator, crane dan breaker. Genangan di lokasi juga sudah masuk Qlue," tandas Bustomi. (Jonathan/Kominfomas JT)